Lompat ke isi utama

Berita

Webinar persiapan pelaksanaan seleksi Penyelenggara Pemilmu Priode 2022 - 2027

LEBONG – Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P (Ketua) mengikuti Webinar melalui aplikasi Zoom tentang persiapan pelaksanaan seleksi Penyelenggara Pemilmu Priode 2022 - 2027 dengan Tema “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Media Center Bawaslu kab. Lebong. Senin, 04/10/2021.

Webinar dibuka secara resmi oleh Dirjen Politik dan PUM Bahtiar tersebut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mulai melaksanakan  proses seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, persiapan seleksi harus disusun paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 berakhir, jika di hitung 6 bulan maka, paling lambat pertengahan Oktober 2021 atau minggu ke-3 Tim Seleksi sudah harus terbentuk.

Tim Seleksi ditetapkan dengan Keputusan Presiden  yang berjumlah paling banyak 11 orang dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % yang terdiri dari, 3 orang Unsur Pemerintahan, 4 Unsur Akademisi dan 4 Unsur Masyarakat.

Materi yang pertama disampaikan oleh Sri Budi Eko Wardani Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia bahwa menurut beliau syarat utama untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu yaitu, Non Partisan, Kapabel Kepemiluan, Sehat dan berintegritas. Ada 2 Ranah dalam Tahap Seleksi yaitu Ranah Panitia Seleksi dan Ranah DPR RI.

Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kita masih belum tahu kondisi Negara apakah Pandemi Covid-19 masih berlangsung atau tidak, maka diharapkan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat menciptakan Pemilu yang efektif dan efisien dengan memperhatikan kondisi Pandemi  Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa Komitmen mendorong secara  penuh proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu dari awal hingga akhir, yang transparan dan terbuka. Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 merupakan yang paling rumit dari yang sebelumnya. Dilanjutkan oleh Juminart Ginsang  Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Sesuai amanat UUD bahwa komisi II DPR RI menunggu hasil kerja Panitia Seleksi dalam menjaring anggota Penyelenggara Pemilu. Komisi II memiliki system dalam pelaksaanan proses seleksi yang akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Anggota KPU dan Bawaslu nantinya tidak hanya berintegritas namun harus sudah selesai dengan “Diri sendiri dan Keluarganya”.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintah Fisipol Universitas Gajah Mada menyamapaikan bahwa Partisipasi publik dalam Seleksi Anggota KPU RI dan Bawaslu RI sangat penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Partisipasi masyarakat nantikan diharapkan menjamin proses dan hasil Pemilu yang baik.

Anggota DKPP Alfitra Salam menyampaikan dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu  periode 2022-2027 hendaknya melibatkan juga tokoh-tokoh daerah, karena tokoh-tokoh daerah tidak kalah dengan tokoh Negara. Tim seleksi juga hendaknya berkerjasama dengan DKPP dalam proses seleksi sehingga ada pertimbangan, anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti seleksi, yang pernah mendapat peringatan keras atau yang pernah diberhentikan oleh DKPP.

Released by Humas Bawaslu Kab. Lebong

Tag
Agenda
Berita
Edukasi Pemilu