Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

LEBONG – Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong (Koordiv. SDMO & Datin) Bapak Jefriyanto, SP, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong Bapak M.Rafki, S.H. beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI via zoom meeting. Kegiatan ini diikuti juga oleh Koordinator Divisi SDMO beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Rabu, (2/2/2022).

Dalam sambutan dan amanatnya Ketua Bawaslu RI bapak Abhan menyampaikan pentingnya dilaksanakan pematangan penyusunan rencana anggaran tahun 2024.

Adapun dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI mengingatkan “ kita harus merinci apa saja yang harus dilakukan , terkait sharing anggaran antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, terkait Fasilitator perkantoran, terkait pembentukan panitia seleksi jajaran Ad hoc, terkait pembentukan anggaran proses seleksi jajaran penyelenggara Ad hoc, dalam penyusunan kepentingan negara ini dievaluasi kebutuhan apa saja yang tidak dianggarkan, di dalam fasilitasi sentra Gakkumdu” Ujar Abhan.

Adapun menurut Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bapak Triyono ada 4 poin standar penetapan kebutuhan honorarium, diantaranya :

  1. Honorarium pengawas pemilihan kepala Daerah.
  2. Honorarium Kesekretariatan.
  3. Kelompok kerja Pengawasan.
  4. Honorarium penggelola keuangan.

Selanjutnya setelah pemaparan materi dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, kegiatan Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana beberapa hal yang krusial yang dibahas yaitu terkait pendanaan penertiban APK, Sentra Gakkumdu dan isu krusial lainnya yang berkaitan dengan pendanaan yang berasal dari dana Hibah. (a3a & rekan)

Tag
Agenda
Berita
Uncategorized