Lompat ke isi utama

Berita

Monev PPID; Bawaslu Lebong Ikuti Rapat Daring dengan Bawaslu Prov Bengkulu

#

LEBONG – Bawaslu Kabupaten Lebong ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik (PPID) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan tujuan mengevaluasi kinerja pelayanan informasi, keterbukaan akses publik terhadap data pemilu, serta penyempurnaan tata kelola PPID di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Lebong, Ketua, Kasek, Kasubbag beserta staf yang menangani bidang pelayanan informasi publik. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan laporan perkembangan implementasi keterbukaan informasi selama semester pertama tahun 2026, termasuk jenis informasi yang sudah dipublikasikan, respon terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rapat ini menjadi wadah berharga untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan arahan agar pelayanan kami di Kabupaten Lebong semakin transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,".

Dalam arahannya, Eko Sugianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama profesionalitas lembaga. Ia menargetkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya sekadar lolos evaluasi, namun mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikat "Informatif" yang telah diraih sebelumnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lebong berharap dapat memperbaiki kekurangan yang ada, memperkuat kinerja PPID, serta mewujudkan prinsip pemilu yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

"Standar penilaian tahun 2026 semakin ketat. Kami di Bawaslu Provinsi berkomitmen memberikan pendampingan intensif, mulai dari pengisian aplikasi SAKI (Sistem Asesmen Keterbukaan Informasi), masa sanggah, hingga evaluasi akhir," tegas Eko.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu optimistis seluruh jajaran di Kabupaten/Kota dapat memiliki pemahaman yang seragam. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh budaya transparansi di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, sehingga masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas.

@
  • Penulis: Angger Saputra
  • Editor: Ralyn Dikar