Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Lebong Diresmikan

LEBONG – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd meresmikan PPID Bawaslu Kabupaten Lebong Lebong – Amen, Sabtu (3/10/2020).

Peresmian PPID Bawaslu Kabupaten Lebong yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong.

Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd mengatakan “pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Bawaslu KabupatenLebong pun harus menyediakan, mengumumkan dan/atau memberikan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan” tuturtnya pada saat memberikan sambutan.

Lanjut "PPID yang sebelumnya hanya ada di Bawaslu Provinsi dan pada Tahun 2020 Bawaslu RI menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk membentuk PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, hal ini karena pentingnya PPID sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan Pilkada, tata cara pelaporan dan mekanisme penanganan pelanggaran serta menjadi refrensi mahasiswa untuk membuat karya ilmiah mengenai kepemiluan", tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, SP dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diresmikannya PPID Bawaslu Kabupaten Lebong diharapkan menjadi wadah ataupun sumber imformasi bagi masyarakat, akademisi ataupun pemerhati demokrasi di Kabupaten Lebong dalam mendapatkan informasi mengenai Pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

published by Humas Bawaslu Lebong
Tag
Berita