Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Kab. Lebong Uji Petik di 6 Desa

Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Kab. Lebong Uji Petik di 6 Desa

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong dalam rangka melaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Pada Pemilihan/Pemilu yang kan datang, melakukan Uji Petik di 6 Desa yang tersebar dalam 5 Kecamatan pada 04 Agustus yang lalu. Jumat, 06/08/2021.

Berdasarkan Surat edaran dari Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Melky Agustian, SH selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dan didampingi oleh Dedo (staf) melakukan Uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat tersebut.

Sesuai dengan data yang berhasil dihimpun, Bawaslu Kabupaten Lebong telah melakukan uji petik berdasarkan nama-nama yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lebong pada rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan hasil uji petik di lapangan menghasilkan fakta-fakta bahwa benar elemen data tersebut telah sesuai terhadap hasil rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan KPU Kabupaten Lebong dan Stakeholder yang berkaitan.

Uji petik dilakukan menggunakan sistem sampling mengingat kondisi dan situasi bencana Non Alam wabah Pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya Daerah Kabupaten Lebong, sehingga Bawaslu melakukan uji petik di 6 (enam) Kelurahan/Desa yang tersebar dalam 5 (lima) Kecamatan tanpa mengurangi nilai akurasi uji sampling melalui keterangan yang diperoleh langsung dari pihak kepala Desa/Lurah, Keluarga dan beberapa masyarakat yang terdata dalam DPB yaitu, Desa Pangkalan Kecamatan Uram Jaya, Desa Sungai Gerong  Kecamatan Amen, Kelurahan Pasar M. Aman Kecamatan Lebong Utara, Desa Pelabai dan Suka Datang Kecamatan Pelabai/Tubei, dan  Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas.

published by Humas Bawaslu Lebong.

 

Tag
Pengawasan