Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan & Pengambilan Sumpah PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos Kabupaten Lebong

LEBONG - Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, SP melantik 2 (dua) orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2020 di aula kantor Camat Amen, Rabu, 4/11/2020.

Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Amen dan Topos dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong M. Rafki, S.H. dan Arya Anderson mewakili Camat Amen, Kepala KUA Amen Sunendi selaku Rohaniawan serta Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lebong.

Dalam kata sambutannya Jefriyanto, SP menyampaikan “Selamat kepada Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos terlantik dan diharapkan agar segera menyesuaikan terhadap lingkungan yang baru selaku Pengawas Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Lebong, serta diharapkan untuk menjalin dan menjaga solidaritas dan integritas terhadap seluruh jajaran Pengawas Pemilihan agar terciptanya kinerja yang baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilihan”. Terakhir Jefriyanto, SP mengucapkan selamat kepada PAW yang baru dilantik dan selamat bergabung sebagai pengawas Pemilihan Tahun 2020 di Kecamatan masing-masing Kabupaten Lebong.

Selanjutnya kata sambutan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H menyampaikan “ Agar selaku pengawas Pemilihan tidak hanya Anggota PAW terlantik tetapi juga seluruh Ketua atau Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong agar dapat menjadi pengawas yang berintegritas serta diharapkan menjadi pelopor kepada para pihak dikalangan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak terlibat dalam money politik agar tercapainya tujuan dari pelaksanaan Demokrasi yang diharapkan, dan untuk memegang teguh amanah tugas dan kewajiban selaku Pengawas pemilihan sesuai dengan aturan Perundang-undangan”.

Selamat bertugas Pengawas Pemilihan Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos terlantik, semoga dapat mengebankan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2020.

published by Humas Bawaslu Lebong
Tag
Berita