Lompat ke isi utama

Berita

PELAKSANAAN EVALUASI PROGRAM & KEGIATAN BAWASLU LEBONG TAHUN 2021

PELAKSANAAN EVALUASI PROGRAM & KEGIATAN BAWASLU LEBONG TAHUN 2021

Lebong – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten M. Rafki, S.H beserta BPP Bawaslu Kabupaten Lebong mengikuti Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2021 melalui zoom metting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, SE., M.Si, Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Apriyanto Kurniawan, S.IP., M. AP, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Sholehin, SH., M.Si, Koordinator Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN serta staf Bawaslu Provinsi. Rabu (02-02-2022).

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) beserta staf Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut membahas mengenai pelakasanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2021 ini dan juga mengidentifikasi kendala/permasalahan apa saja yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat ini juga, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diinstruksikan menyusun jadwal rencana kegiatan Tahun 2022 sesuai dengan RKA yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Jadwal rencana kegiatan Tahun 2022 tersebut untuk segera disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Terakhir, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diinstruksikan untuk membuat laporan bulanan, dimana laporan tersebut disampaikan paling lambat disampaikan ke Bawaslu Provinsi tanggal 4 bulan berikutnya, untuk format laporan akan disampaikan selanjutnya. (rh).

Tag
Agenda
Berita
Uncategorized