Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Pengawasan DPB, Melky : Tingkat Akurasi Data Harus Sesuai UU

Fokus Pengawasan DPB, Melky : Tingkat Akurasi Data Harus Sesuai UU

Bengkulu – Bawaslu Kabupaten Lebong. Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian, S.H. menyampaikan “Permasalahan Data Pemilih merupakan momok yang selalu menjadi  kisruh dan carut marut pada setiap Pemilu maupun Pemilihan, karena cenderung kurang valid, kurang mutakhir, dan kurang akurat. Untuk mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas pada Pemilu 2024, maka dalam melakukan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan kita fokus untuk memastikan kesesuaian data di lapangan dan tingkat akurasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Hal ini disampaikan oleh Melky saat menjadi peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diikuti Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu beserta staf dan Alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisifatif) di Hotel Santika Bengkulu pada hari Rabu (21/03/2022).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut beliau menegaskan “Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan perdana Pengawasan di tahun 2022 serta mereflesikan kembali ingatan pada Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan 2020 untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang” ucapnya.

Patimah juga menambahkan dalam melakukan pengawasan  Penyusunan  Data Pemilih Tetap di Pemilu sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota  se-Provinsi Bengkulu sudah dinilai bagus pada skala daerah maupun nasional serta diakui juga oleh Peserta  Pemilu, dengan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang tidak berubah membuat kita lebih siap menghadapi Pemilu tahun 2024” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi , Dodi Herwansyah, S.Pd, MM. menambahkan “Terkait data pilih ini menjadi isu yang terus terjadi setiap Pemilu, diharapkan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil serta pihak-pihak terkait lainnya selalu melakukan koordinasi  untuk menyajikan data yang mutakhir pada proses menyusun Data Pemilih Berkelanjutan” ucapnya.

Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber Sigit Sudjatmiko (Universitas Bengkulu), Deva Agustha, SH., MH. (Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu), Gunawan Wibisono, S.STP., M.Si. (Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu) dan Hamzah (KPU Provinsi Bengkulu).

Dari hasil kesimpulan rapat tersebut didapatkan suatu kesimpulan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Dukcapil serta melaporkan kepada KPU di daerah masing-masing untuk dimasukkan atau dicoret dari Data Pemilih dengan elemen data sesuai  dengan aturan yang berlaku. (DA)

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan