Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Review dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil IKP

Bawaslu: Review dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil IKP

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong.  Diskusi Kelompok Terpumpun Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Rangka Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring melalui zoom meeting. Jum’at, 25/02/22.

Melky Agustian, S.H., selaku koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lebong ikut dalam Diskusi Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tersebut mencatat beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan IKP.

Rekomendasi ekternal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan IKP, Perlu dirumuskan narasi dalam IKP yang masih bersifat general. Diperlukan rekomendasi-rekomendasi yang lebih spesifik terhadap isu-isu strategis. Misalnya, terhadap isu rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan: rekomendasinya ditujukan kepada pihak-pihak mana saja dan bagaimana peran setiap stakeholders dalam meningkatkan partisipasi politik warga negara, sehingga setiap pihak dapat mengetahui hal-hal apa saja yang dapat diupayakan secara bersama untuk meningkatkan partisipasi.

Rekomendasi Internal, Rekomendasi IKP hanya ditujukan kepada pihak-pihak diluar Bawaslu, seperti KPU,  Aparat Pemda (Kemendagri) Kesbangpol, Polri, TNI, BIN, partai politik, dan BNPB, dan juga Perlu dipertimbangkan rekomendasi terhadap Bawaslu sendiri.

Diskusi “Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Rangka Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Menuju Pemilu Berintegritas ini, sebagai early warning, karena IKP bisa dikatakan berhasil mencegah kerawaan dan pelanggaran, sebagai Contoh: “IKP Pilkada 2020, Kab Manokwari tertinggi, faktualnya di pilkada 2020 relatif aman (diukur praktik sebelumnya untuk antisipasi ke depannya), kemudian Kab/Kota dengan kerawanan tertinggi berdasarkan dimensi (Kontestasi Politik: Kota Sungai Penuh, Penyelenggaraan Pemilu Bebas Adil: Kab Manokwari, Kontestasi: Kota Tangsel, Partisipasi Politik: Kab kotawaringin Timur) juga relatif aman”. Jelas Toto Sugiarto dalam materinya.

Ada tiga (3) Aspek dalam Review IKP  yang perlu diperhatikan dalam penyusunan IKP antaranya, pertama Konseptualisasi kerawanan pemilu sama dengan kecurangan pemilu (electoral fraud) atau malpraktek pemilu (electoral malpractices). Validity alat ukur (IKP) yang dibuat merepresentasikan apa yang ingin diukur. Kedua Operasionalisasi konsep, dimensi, subdimensi dan sub-subdimensi belum terlihat. Ketiga Metodologi Model estimasi untuk menguji validitas konstruk yang dibuat. Jelas Afrimadona saat  memberikan Materi Kedua tentang “Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu”.  

Kemudian Jojo rohi dari Kipp Indonesia mengatkan bahwa “Penyusunan IKP ditujukan sebagai pencegahan dini terhadap segala potensi pelanggaran sehingga election fraud dapat diminimalisir. IKP sebagai upaya pencegahan dini (early warning) diharapkan dapat mengurangi frekwensi pelanggaran (temuan dan laporan). Namun demikian, untuk sampai pada kesimpulan akan berhasilnya pencegahan pelanggaran diperlukan rumusan indicator”. Jelasnya saat memberikan materi tentang Review & Evaluasi IKP. (ker)

Tag
Berita
Pengawasan
Uncategorized