Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis IKP

Bawaslu Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis IKP

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong. Diskusi Kelompok Terpumpun Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Rangka Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Melky Agustian, S.H., selaku koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lebong ikut dalam Diskusi Review dan Evaluasi Potret Isu-Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tersebut secara daring melalui zoom meeting di ruang Media Center Bawaslu Kab. Lebong. Jum’at, 25/02/22.

Diskusi IKP  tersebut dalam rangka pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024, “untuk menentukan arah kebijakan Indeks Kerawnaan, ada tiga sistem yang sudah relatif sudah jalan di Bawaslu yang harus dilanjutkan kedepannya. Pertama Siwaslu, Siwaslu adalah alat kerja yang digunakan untuk mengumpulkan informasi  satu (1) dan dua (2) minggu sebelum pemungutan suara. Kedua Gowaslu, Gowaslu adalah alat yang disiapkan untuk pihak luar, baik Pemantau ataupun Masyarakat umum untuk menyampaikan informasi awal kepada penyelenggara Pemilu. Ketiga Formulir A, Formulir A adalah alat yang digunakan oleh pengawas untuk mencatat seluruh hasil pengawasan menjadi dokumen, dalam perjalannya jika nanti terdapat permasalah hukum, maka formulir A tersebut menjadi bukti bagi pihak Pengawas Pemilu”. Jelas Masykurudin Hafidz yang kerap disapa “Cak Maskur” saat memberikan sambutan waktu membuka acara.

Kemudian  Cak Maskur berharap kedepannya, Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menggunakan Formulir A sebagai sumber data dan instrument dalam penyusun IKP (indeks Kerawanan Pemilu. (ker)

Tag
Berita
Pengawasan
Uncategorized