Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Supervisi Panwaslu Kecamatan.

LEBONG -  Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, SH., M.H setelah menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW (Pergantian Antar Waktu) Panwaslu Kecamatan Amen dan Topos melakukan Supervisi ke Panwaslu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, Rabu 04/11/2020.

Ediansyah didampingi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos Supervisi ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong. Kecamatan ini adalah kecamatan yang dianggap rawan pelanggaran pemilihan karena kecamatan ini terdapat dua calon Bupati dan satu calon Wakil Bupati Lebong yang berasal dari Kecamatan Uram Jaya. Setelah tiba di Sekretariat Uram Jaya, Ediansyah memberikan arahan serta motivasi kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa se-Kecamatan Uram Jaya.

Dalam penyempaiannya, Ia menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh seorang pengawas ketika sudah dilantik sebagai pengawas pemilihan serta bagaimana teknik penyampaian ketika ada dugaan pelanggaran pemilihan.

Lanjut, Sebagai Pengawas Pemilihan harus tau posisi dan mampu memberi tahu kadiran Pengawas kepada Masyarakat ataupun peserta Pemilihan itu sendiri. Pengawas harus bekerja profesional, matang kesiapan dalam menjalankan tugas, hingga tau posisi yang benar sebagai seorang Pengawas dalam melakukan pengawasan pada Pilkada Tahun 2020 ini.

Kemudian terakhir Ediansyah berpesan kepada Panwaslu Kecamatan agar setiap melakukan kerja-kerja Pengawasan membuat Fom A hasil dari Pengawasan tersebut, tetap semangat, berkerja  ikhlas dan riang gembira.

Published by Humas Bawaslu Lebong
Tag
Berita