Lompat ke isi utama

Berita

Webinar KASN Nasional: Potret Netralitas Birokrasi dalam Menyongsong Tahun Politik 2024

Webinar KASN Nasional: Potret Netralitas Birokrasi dalam Menyongsong Tahun Politik 2024

  • Melky Agustian, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong

KASN merilis hasil survei nasional tentang netralitas ASN pada saat Pilkada serentak tahun di 2020. Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Melky Agustian, S.H mengikuti Webinar diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam tema Potret Netralitas birokrasi dalam menyongsong tahun politik 2024 (Kamis, 16 Desember 2021).
Sesuai amanat pasal 27 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa KASN merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu Bangsa

Dalam pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilihan Kepala daerah serentak di 270 daerah tahun 2020. KASN melakukan survei mulai dari bulan mei sampai dengan November 2021 berdasarkan hasil survei nasional netralitas ASN terdapat 77.6 persen responden mengatakan pelanggaran netralitas ASN banyak terjadi pada masa Pilkada.
Berdasarkan hasil survei tersebut lembaga pengawas seperti KASN harus terus diperkuat keberadaanya supaya pengawasan makin kuat dan dirasakan oleh berbagai pihak agar nanti kedepanya KASN dapat terus aktif didalam penyusunan peraturan kepemiluan baik dengan KPU, Bawaslu, dan NGO (non-governmental organization).
Peserta webinar tersebut juga diikuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Provinsi, Kabupate/Kota), Gubernur, Bupati, Walikota, sekretaris daerah, kepala BKD, Kepala Kesbangpol (Provinsi, Kabupate/Kota) LSM dan Media di seluruh Indonesia.

Sementara, Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan “Pemerintah perlu lebih serius melakukan antisipasi terhadap politisasi birokrasi dalam menyambut tahun politik 2024. Di samping itu, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan untuk membangun konstruksi netralitas ASN yang lebih kuat melalui beberapa langkah, seperti sinergi antar-lembaga, penegakan sanksi, review regulasi, dan pengangkatan penjabat kepala daerah yang berintegritas dan netral”. (DA)

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan
Uncategorized