Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Bawaslu Jaga Hak pilih Rakyat, Bawaslu Kab. Lebong Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Upaya Bawaslu Jaga Hak pilih Rakyat, Bawaslu Kab. Lebong Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam melakukan Pengawasan di setiap tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, Bawaslu Kabupaten Lebong dan seluruh jajarannya gelar Apel Pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin(27/2/2023) di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Lebong.

Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Anggota Panwaslu Kecamatan, Pengawasa Keluraha/Desa yang terundang (Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya) serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong dan staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang terundang.

Bertindak sebagai pembina apel , Anggota Bawaslu Kab. Lebong Melky Agustian, SH., mengatakan bahwa pelaksanaan apel ini Sesuai dengan Instruksi 4 tahun 2023 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bawaslu Kab. Lebong dan jajarannya dalam rangka penguatan pengawasan kita fokus kepada legalitas dan akurasi data, dan dalam bentuk pencegahan kita juga membentuk posko kawal hak pilih terhadap aduan2 masyarakat. Maka untuk memperkuat pengawasan kita butuh langkah aktif yg mengikut sertakan semua segmen terhadap pengawasan hak pilih yg meliputi pencegahan, parmas dan humas yg tidak bisa dipisahkan dan semua hasil pengawasan perlu langkah-langkah antisipatif, publikasi dan saran perbaikan;

  1. Patroli ini bertujuan untuk:
  2. Memastikan adanya tindak lanjut dari saran perbaikan, jika tindak lanjut tidak dilaksanakan bawaslu bisa bersurat ke jajaran KPU terkait, dan dilanjutkan kemekanisme penindakan
  3. Bawaslu melakukan sosialisasi hak pilih ke Masyarakat yang sudah MS, pemilih pemula, forum warga dll, bawaslu masing2 wilayah dpt berinovasi sendiri teknisnya bagaimana
  4. Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada pemilih rentan yang hak pilihnya terabaikan, spt didaerah tapal batas, dan pemilih ragam disabilitas Bawaslu diharapkan dapat berkoordinasi dengan kelompok pemilih rentan
  5. SE 1 tahun 2023 buka posko kawal hak pilih, bawaslu diharapkan dapat menjemput bola disampaikan melalui kegiatan sosial, kegiatan agama, dll

Penulis: Angger Saputra

Editor: Melky Agustian

Tag
Berita
Pengawasan