Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Prioritas Nasional Sudah Bisa Direalisasikan, Bawaslu Reschedule Proker 2022

Tahapan Prioritas Nasional Sudah Bisa Direalisasikan, Bawaslu Reschedule Proker 2022

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Pelaksanaan anggaran tahapan yang menjadi Prioritas Nasional (PN) di lingkungan Bawaslu sudah dapat direalisasikan mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah resmi diluncurkan oleh KPU RI pada 14 Juni 2022 lalu, untuk itu Bawaslu Kabupaten Lebong kembali menggelar Rapat Perencanaan Perubahan Jadwal (Reschedule) pelaksanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk tahun anggaran 2022 di Ruang Media Center, Senin (18/7/2022), yang diikuti oleh seluruh Pimpinan dan jajaran Sekretariat.

Pada awal Januari lalu, Bawaslu Kabupaten Lebong telah menggelar rapat perencanaan Program Kerja Pengawasan Tahun 2022. Sehubungan dengan tahapan Pemilu yang baru dimulai pada pertengahan tahun, Bawaslu Kab. Lebong kembali melaksanakan rapat sebagai pembaruan program kerja untuk menjadi pedoman pelaksanaan anggaran pada semester 2 tahun ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P. dalam membuka rapat internal ini  menyampaikan, “Untuk kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu harus dapat menyesuaikan dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, sehingga kinerja Bawaslu dari sisi pengawasan dan sisi administrasi berjalan dengan baik,” kata dia.

Lebih lanjut Jefri mengharapkan adanya kolaborasi dalam kerja-kerja di Bawaslu, “Yang jelas dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang sudah kita rencanakan ini tidak ada yang namanya One Man Show, tidak ada kerja sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi antar divisi untuk memaksimalkan hasil kinerja. Rapat Pleno adalah bukti kita bekerja dan menghasilkan keputusan secara bersama-sama,” ucapnya.

Selanjutnya Melky Agustian, S.H. (Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal) menambahkan, “Dalam melaksanakan proker semester 2 yang hanya beberapa bulan dengan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mulai padat, jajaran staf harus sering berkoordinasi dengan pimpinan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan jelas dan terarah”, ujar Melky.

Dalam momen tersebut, Sabdi Destian, S.Sos. (Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk melaksanakan suatu kegiatan. “Dalam suatu lembaga pemerintahan, penting untuk melakukan perencanaan yang matang, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan akan menghasilkan output yang jelas dan terukur, bukan hanya sebatas merealisasikan anggaran saja,” tegas Sabdi.

Senada dengan penyampaian Ketua dan Anggota, M. Rafki S.H. selaku Koordinator Sekretariat menambahkan perlunya dibuat kalender kegiatan dan penyampaian laporan kinerja secara berjenjang. “Dari hasil rapat perubahan jadwal yang kita bahas bersama ini nanti agar dibuat kalender kegiatan semester ke-2 tahun 2022, untuk selanjutnya dapat diplenokan di tingkat pimpinan Bawaslu Kabupaten Lebong. Selain itu, perlu juga menyampaikan laporan kinerja secara berjenjang kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu supaya apa yang akan kita kerjakan dapat diketahui oleh pimpinan dan dapat menyesuaikan dari sisi regulasi yang ada,” pungkasnya.

Dari hasil rapat internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Lebong akan melaksanakan kegiatan sebanyak 37 kegiatan sepanjang semester kedua tahun 2022, yang meliputi kegiatan Prioritas Nasional dan juga kegiatan non tahapan di bidang SDM, Pengawasan, Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Kesekretariatan.

Penulis: Candra Dinata

Editor: Sabdi Destian

Dokumentasi: Alfian Saputra

Tag
Berita