Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penggunaan SILON oleh KPU Lebong

Sosialisasi Penggunaan SILON oleh KPU Lebong

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong -  Dalam rangka memastikan berjalannya Tahapan pada Pemilu serentak Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos., meghadiri undangan KPU Kabupaten Lebong terkait kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong pada Pemilu Tahun 2024 serta Penggunaan Sistem Infromasi Pencalonan (SILON). Rabu (19/04/2023) di Hotel Asri Lebong.

SILON adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam  proses pencalonan pada pemilihan Tahun 2024.

Selain untuk memudahkan proses administrasi pencalonan, aplikasi SILON juga membuat proses Pencalonan menjadi lebih transparan. Dengan digunakannya aplikasi SILON semua data yang berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dari seluruh Indonesia dapat lebih terkelola dan terdokumentasi dengan baik.

Penggunaan aplikasi SILON ini, diharapkan semua satuan kerja dapat tertib menggunakan SILON, sehingga dapat tercipta satu proses Pemilu yang transparan serta dapat diakses oleh publik.

Informasi: kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon DPRD Kabupaten Lebong Pemilu Tahun 2024 serta Penggunaan SILON yg diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lebong di Dinda Hotel yg dihadiri oleh peserta terundang yakni Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kab.Lebong, Polres Lebong, Kesbangpol, dan Cabdin Diknas Kab. Lebong.

  • Editor: Melky A
  • Penulis: Angger S
 
Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan