Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa  Kota Baru Santan

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa  Kota Baru Santan

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Desa Kota Baru Santan telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Kota Baru Santan secara langsung. (Senin, 08 Mei 2023) Di Balai Desa  Desa Kota Baru Santan.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Kota Baru Santan”Jumlah TPS 2 Pemilih Aktif 522 Pemilih Baru 4 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 4, Perbaikan Data Pemilih 0, Pemilih Potensial Non KTP-el 22",

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya Emom Wahyu(ketua PPS),Dimas Soekarno (anggota PPS), Ade Azurada(anggota PPS), Zul Kifli (ketua sekretaris PPS), Habiah (sekretaris PPS), Sekdes(Hamidir)Kadus 3(Firdaus)Dika Pratama(Kasi Pemerintahan), Ari Aprizal(PKD) dan Purtri Jayanti perwakilan dari PPK Kecamatan Tubei.

Terakir kami Panwaslu Desa Kota Baru Santan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis:  Ari Aprizal(PKD Kota Baru Santan)

Tag
Berita