Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penertiban Baliho/Spanduk

Rakor Penertiban Baliho/Spanduk

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Melky Agustian, S.H., didampingi staf Puji Warno, S.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Baliho/Spanduk bakal Calon Legislatif atau Eksekutif yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP). Rabu (3 Mei 2023) Aula Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) di Tubei.

Rakor dipimpin oleh kepala bidang Perda Satuan Polisi Pamong Praja Samijo, S.Sos mengatakan “Rapat koordinasi ini kami gelar untuk menindaklanjuti semakin maraknya pemasangan baliho bakal calon (balon) legislatif atau eksekutif yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Lebong, dan memperhatikan keindahan kota”, jelasnya.

“berdasarkan hal tersebut kami SATPOL PP mengundang beberapa OPD dan Lembaga terkait untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terkait hal tersebut”, tambah Samijo

Adapun yang hadir dalam rakor tersebut antaranya Badan Kauangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, KPU Kabupaten Lebong dan Bawaslu Kabupaten Lebong.

Salah satu hasil rakor tersebut, dalam waktu dekat SATPOL PP akan melakukan menyurati pemilik baliho, spanduk atau alat peraga sosialisasi yang ada di ruang terbuka hijau agar menertibkan baliho/spanduk miliknya segera mungkin.

  • Editor: Melky A
  • Penulis: Angger S
 
Tag
Berita