Lompat ke isi utama

Berita

PTPS Ujung Tombak Bawaslu pada Pemilu 2024.

1 Januari 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro sedang menyampaikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong

Bawaslu Kabupaten Lebong, Pengawas Tempat Pemumgutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada hari pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024, ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi persiapan penerimaan PTPS se-Kabupaten Lebong. Media Center (1/1/2024).

Kegiatan yang menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Lebong beserta staf Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Datin yang ada di Kecamatan masing-masing.

Dalam arahannya Naldo menyampaikan bahwa pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) itu merupakan ujung tombak pada Pemilu 2024, maka dalam perekrutan PTPS ini diharapkan Panwaslu Kecamatan mencari orang yang benar-benar mau, bisa bersinergi dan bekerja serta menguasai Android.

“PTPS terpilih nanti harus bisa bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam melukan kerja-kerja Pengawasan, serta PTPS terpilih wajib menguasai HP Andriod guna mengoperasikan aplikasi SIWASLU” ungkap Naldo.

Terakhir anggota Bawaslu Kabupaten Lebong berpesan dalam proses perekrutan ini agar menjaga Integritas dan profesional “Panwaslu Kecamatan dalam perekrutan PTPS agar mempedomani Juknis dan regulasi yang ada”, Pungkasnya.

Informasi: Peserta rapat Ketua Panwaslu Kecamatan dan Staf SDMO, dan Datin se-Kabupaten Lebong. Jumlah PTPS yang diperlukan 349 orang se-Kabupaten Lebong.

 

 

 

Penulis dan Foto : Angger Saputra.