Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Bawaslu Gandeng Satpol-PP Tertibkan APK

APK

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Memasuki masa tenang pada Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong serta jajarannya bersama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan mendiri oleh Paslon dan tim pada masa tenang “Masuk masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan”, tegas Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama. Senin, 25 November 2024.

Acep Pebrian Utama sebelumnya telah menghimbau kepada partai politik Pengusun dan para TIM Pasangan Calon masing-masing untuk secara mandiri melakukan penertiban APK. “Sangat baik jika partai pengusung atau TIM yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai/Umbul-Umbul tentu akan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Dalam peneriban APK ini Bawaslu Kabupaten Lebong dan jajarannya bertugas mengasi dan mengidentifikasi lokasi APK yang berlum di tertibkan kemudian memberikannya kepada petugas Salpol-PP agar ditertibkan.

Dari hasil Pengawasan dan Catatan Bawaslu Kabupaten Lebong ada sebanyak 1000 lebih APK yang telah ditertibkan oleh Satpol-PP selama masa tenang.