Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Gakkumdu, Bawaslu Lebong Perkuat Sinergisitas Dengan Kepolisian

Persiapan Gakkumdu, Bawaslu Lebong Perkuat Sinergisitas Dengan Kepolisian

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Untuk menguatkan sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Lebong dengan Polres Lebong dalam hal penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024 mendatang, menyusul audiensi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Kapolres Lebong pada Kamis (30/6/2022), Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lebong melanjutkan koordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kasat. Reskrim Iptu. Alexander dan Kanit. Pidum Ipda. Amir Lukman Hakim, Senin (4/7/2022) di gedung Satreskrim Polres Lebong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P. menyampaikan koordinasi ini untuk menguatkan sinergi antara Bawaslu dengan kepolisian, terutama persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024, “Pemilu yang berkualitas harus mempunyai persiapan dari jauh-jauh hari, koordinasi ini menjadi sangat penting dalam membentuk sinergisitas antara pengawas pemilu dengan kepolisian, dan sebelumnya kami (Bawaslu Kabupaten Lebong) sudah bertemu dengan Kapolres Lebong membahas hal-hal terkait pengamanan Pemilu termasuk juga Sentra Gakkumdu” imbuhnya. “Terkait pembentukan Tim Sentra Gakkumdu Lebong pada Pemilu 2024 saat ini kita masih menunggu instruksi dari pusat, sedangkan dasar hukumnya masih mennggunakan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Namun untuk aturan pelaksananya, pada Pemilu sebelumnya menggunakan Perbawaslu 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang saat ini dalam proses revisi. Dalam perbawaslu 31 Tahun 2018 ini terdapat perbedaan dalam menangani tindak pidana Pemilu dangan tindak pidana Pemilihan yang kita lakukan pada Pemilihan 2020, terutama terkait dengan In Absentia dan jumlah hari dalam menangani pelanggaran pidana tersebut,” jelas Jefri. Proses pelaksanaan Pemilu 2024 ini sangat kompleks, karena dalam tahun yang sama Pemilu dan Pemilihan/Pilkada akan digelar serentak, “Pada akhir tahun 2023 nanti tahapan Pilkada akan dimulai, disisi lain tahapan Pemilu sudah berjalan, karena Pilkada itu harus dimulai 11 (sebelas) bulan sebelum pemungutan suara Pilkada, sedangkan Pemungutan suara Pemilihan serentak itu dilaksanakan pada bulan November 2024, pasti terdapat beberapa tahapan pemilu dan pemilihan yang beririsan yang tentunya akan berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran,” ucap ketua Bawaslu Kab. Lebong.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Iptu. Alexander mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai, “Koordinasi yang intens seperti ini sangat kita perlukan dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai, serta untuk Pesonil Sentra Gakkumdu nantinya kami dari Pihak Polres Lebong siap menempatkan orang-orang yang berpengalaman untuk mengisi Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024” pungkas lelaki yang akrab disapa Alex tersebut.

Penulis: Angger Saputra Editor: Sabdi Destian Dokumentasi: Oma Tresatrio

Tag
Berita
Pengawasan