Lompat ke isi utama

Berita

Peresmian Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020

Peresmian Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong, Kepolisian Resor Lebong dan Kejari Lebong yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Lebong meresmikan Kantor Polsubsektor Pelabai jadi Sekretariat Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020, Perkantoran, Kamis 23/7/2020.

Kegiatan peresmian ini dihadiri langsung oleh Ketua Jefriyanto, SP dan Anggota Melky Agustian, SH. Sabdi Destian, S.Sos serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong M.Rafki, S.H. Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK serta Kajari Lebong yang diwakili oleh Kasi Pidum M. Adyansyah, S.H.,M.H. beserta seluruh Anggota Personil Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Pembina dari setiap instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong serta dilanjutkan dengan kata sambutan dan arahan dalam rapat dari Pembina Gakkumdu dalam mengoptimalkan tugas dan peran Sentra Gakkumdu menjelang setiap tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020. Hadir juga dalam kegiatan tersebut KBO Reskrim Polres Lebong IPDA Ratno yang turut memberikan arahan dan masukan dalam rapat yang dilaksanakan.

Pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Gakkumdu Kabupaten Lebong difasilitasi langsung oleh Polres Lebong yakni menggunakan fasilitas POSUBSEKTOR Pelabai sebagai Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Lebong dalam melakukan Penanganan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020.

 

Tag
Berita