Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Kunci Pemilu Demokratis & Berintegritas

7 Februari 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro sedang memberikan materi tentang Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula pada Pemilu 2024.

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong - Pengawasan Partisipatif merupakan Kunci utama dalam mewujudakn Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas papar Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pemilih Pemula pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lebong, di hotel Dinda Ceria Lebong (7/2/2024).

Dalam kesempatan itu Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro memaparkan materi pentingnya Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024 Salah satu pembahasan dalam materinya adalah pentingnya pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu, yang bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis. Walaupun telah dibentuk berbagai lembaga pengawas pemilu, baik di tingkat Pusat (Bawaslu), di tingkat Daerah, maupun DKPP sebagai lembaga yang khusus menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun  dalam penyelenggaraannya masih ditemui berbagai pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta, partai politik, birokrasi, masyarakat maupun penyelenggara pemilu, sehingga pemilu dinilai kurang berintegritas dan kurang demokratis.

“Dengan dilibatkannya stakeholder dan masyarakat secara independen dalam mengawasi  penyelenggaraan pemilu, diharapkan proses pemilu yang demokratis akan terwujud. Melalui studi literatur, tulisan ini mengkaji tentang aspek-aspek yang terkait dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu serta beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis”, Papar Naldo panggilan akrabnya.

Naldo menambahkan “Bawaslu mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu, Bawaslu memandu ragam aktivitas kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu dalam sebuah arena kegiatan pengawasan bersama”, harapnya

Bawaslu akan utamakan langkah pencegahan, jika langkah pencegahan sudah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan lakukan langkah penindakan

“Penindakan pelanggaran pemilu merupakan opsi terakhir yang harus ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran pemilu, setelah upaya pencegahan dilakukan namun pelanggaran tetap terjadi”, pungkasnya Naldo.

7 Febriari 2024

Penulis & Foto: Angger Saputro

Editor: Renaldo Saputro