Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan dan PKD

Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan dan PKD

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong melantik Pengganti Antar Waktu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa kami berharap dalam pelaksanaan tugas nantinya,agar selalu bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya serta segera menyesuaikan diri dalam bekerja.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro mengatakan “kita juga meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk untuk bersinergi dengan Stakeholder yang ada di wilayah kerja masing-masing, baik dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dalam proses kegiatan pengawasan pemilu sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang aman lancar dan damai”, jelasnya kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kel/Desa yang baru dilantik di Ruang rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong, Tubei (11/09/2023).

“Pemilu adalah arena konflik sehingga diharapkan panitia pengawas jangan sampai masuk pada area konflik dengan memihak pada salah satu partai atau calon. Koordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait dengan tahapan pemilu juga diharapkan agar dilakukan dengan baik dalam rangka pengawasan proses pemilu dan mengantisipasi kerawanan atau permasalahan pemilu”, tambahnya.

Dalam waktu yang bersamaan Renaldo juga mengatakan bahwa kesungguhan dan ketelitian dalam melaksanakan tugas merupakan hal penting yang harus dipedomi oleh setiap jajaran Pengawas Pemilu, selain itu dalam lingkungan kerja Pengawas harus menerapkan SIM-P dalam pelaksanaan tugas pengawasan. “SIM-P tersebut yakni Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas, budaya kerja ini sebagai identitas kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Soliditas bermakna seorang Pengawas Pemilu harus mampu membangun sebuah pondasi, perisai, atap yang kokoh, kuat dan rapat terhadap kepemiluan, dan juga Pengawas Pemilu merupakan satu-kesatuan yang saling menyokong satu sama lain. Soliditas internal harus terus dibangun. Dari soliditas itu maka akan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Jika sesama pengawas tidak bisa solid, maka tugas akan lebih berat. Integritas, adalah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang akan dikatakan dan apa yang akan dilakukan atau satunya antara perkataan dan perbuatan. Mentalitas berarti seorang Pengawas Pemilu harus tahan terhadap tekanan dari berbagai pihak, tidak gampang menyerah, harus mampu berada pada ruang dan waktu, kapan saja dan dimana saja, tidak mudah surut jika mendapat hambatan. Sedangkan Profesionalitas, berarti harus bisa melakukan tugas pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, memberikan informasi lengkap kepada semua pihak mengenai tugas maupun aturan yang berlaku, menerapkan mekanisme kerja yang jelas dan terukur, memahami peraturan perundang-undangan serta menerapkannya dengan baik dan benar”, Pungkasnya. Sebagai Informasi, Pelantikan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro, Acep Pebrian Utama, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Seluruh Staf Sekretarian Bawaslu Kabupaten Lebong, Ketua Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Lebong, dan Angota Panwaslu Kecamatan yang dilantik. (Ker)

Tag
Berita
Pengawasan