Lompat ke isi utama

Berita

Paparan Kasat Intelkam Polres Lebong dalam Rangka Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu 2024

Paparan Kasat Intelkam Polres Lebong dalam Rangka Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu 2024

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Bawaslu Kabupaten Lebong menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dalam rangka untuk melakukan penegakkan hukum Pemilu 2024, dalam kesempatan itu ada Paparan Kasat Intelkam Polres Lebong dalam Rangka Deteksi Dini Potensi Dugaan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, hal itu disampaikan oleh Iptu Yevi Mulyadi, S.Sos., Kamis 25 Mei 2023. Hotel Pengeran Kabupaten Lebong.

Kasat Intelkam Polres Lebong IPTU Yevi menjelaskan “Potensi  Kerawanan Tahap Verifikasi Administrsi Bacaleg Parpol  Peserta   Pemilu Tahun 2024 adaalah permasalahan administratif, Ketidakpuasan   Individu   seseorang   yang   tidak   memenuhi   syarat   untuk mengajukan calon legislatif baik DPR RI, DPRD PROV, DPRD KAB/KOTA, Protes dari Parpol karena adanya diskriminasi atau keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam Pencalonan Peserta Pemilu, perebutan nomor urut bacaleg dim masing - masing parpol, rusuh massal antar pendukung Parpol atau calon, sabotase/teror/pengancaman/penculikan, unjuk rasa anarkhis, pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kejahatan konvensional lainnya”, paparnya

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa adanya “Potensi  Ganguan Kamtibmas Yang Berdampingan dengan Meningkatnya Suhu Politik adalah Adanya Berita Hoak Di Medsos Terkait Perkembangan Ipoleksosbudkam, Adanya Ormas Yang Mengkeritik Kinerja Pemerintah Dengan Memanfaatkan Situasi Di Tahun Politik, dan Adanya Sosialisasi Besar Besara Di Media Massa Terkait Balon Presiden Dan Wakil Presiden Utuk Pemilu 2024”, jelasnya.

  • Penulis: Angger Saputra
  • Editor: Melky Agustian
  • Dokumentasi: Yusril
Tag
Berita
Edukasi Pemilu