Lompat ke isi utama

Berita

Netijo Elem Pastikan Verfak Dukungan Balon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Sesuai Prosedur

Natijo Elem

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro, dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bingin Kuning.

Lebongkab.bawaslu.go.id – Tahapan Verifikasi Faktua dukungan perseorangan, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem didampingi staf serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro dan tim sekretariat melakukan supervisi dan monitoring pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lebong, Jum’at (28/6/2024).

Dalam kegiatan supervisi tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem turun langsung memantau proses verifikasi faktual di Kecamatan Bingin Kuning desa Talang Leak. Natijo Elem menyampaikan bahwa Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa harus memastikan bahwa semua daftar dukungan harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar mendukung calon tersebut serta dilakukan sesuai prosedur. Hal ini untuk mencegah adanya manipulasi atau pencatutan dukungan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

Untuk diketahui pada kegiatan verifikasi faktual tersebut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong beserta staf sekretariat, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bingin Kuning dan PKD Talang Leak.

  • Penulis: Angger Saputra
  • Editor: Renaldo Saputro