Lompat ke isi utama

Berita

Koorsek Minta Staf Bekerja Sesuai Tempat Penugasan

Koorsek Minta Staf Bekerja Sesuai Penugasan Terbaru

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong, mengawali minggu ketiga di bulan Januari 2022 Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong M.Rafki, S.H. menyampaikan bahwa pembagian atau roling staf divisi yang dilakukan beberapa hari yang lalu untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan menyiapkan program kegiatan setiap divisi dan menjalin kolaborasi dengan anggota staf divisi masing-masing untuk mencapai target kerja yang telah ditetapkan, hal ini disampaikan saat menjadi pembina Apel Pagi Senin, (17/01/2022) di halaman Kantor Sekretriat  Bawaslu Kabupaten Lebong.

Dalam amanatnya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong mengingatkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar menjalankan tugas dengan baik sesuai penugasan di divisi masing-masing. Setiap divisi membuat rencana kerja dan program kerja setiap divisi setelah itu dinaikkan ke meja Koorsek untuk nantinya di bahas dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong menyesuaikan dengan DIPA Tahun 2022 yang telah diterima Bawaslu Kabupaten Lebong dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Menutup amanatnya Koorsek Bawaslu Kabupaten Lebong berpesan untuk segera mengisi data LHKPN Tahun 2021 bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong yang memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret tahun ini. “Kepada Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong untuk segera menyelesaikan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada hari ini Senin 17 Januari 2022” ucap M.Rafki, S.H.  (ocan)

 

Tag
Berita