Lompat ke isi utama

Berita

Kompetisi Yang Harus Dimiliki Pengawas Pemilu

Kompetisi Yang Harus Dimiliki Pengawas Pemilu

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 ada beberapa Kompetisi Yang Harus Dimiliki Pengawas Pemilu, jelas seorang akademisi Hendri Padmi Wakin Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lebong dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelas oleh Bawaslu Kbupaten Lebong di hotel Asri Kampung Jawa. Kamis (16/03/2023).

Wakil Wakin Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu menjelaskan “Kompetisi Yang Harus Dimiliki Pengawas Pemilu dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yaitu: Komunikasi, Jiwa Kepemimpinan dan Pengendalian Emosi”, paparnya.

Lebih lanjut Hendri Padmi menjelaskan, menurut Raymond Ross “Komunikasi adalah suatu proses menyortir, memilih, dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respon dari pemikiran yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator, Strategi komunikasi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication palnning) dan manajemen (communications management) untuk mencapai suatu tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut strategi komunikasi harus dapat menunjukkan bagaimana operasionalnya secara taktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu tergantung dari situasi dan kondisi”, jelasknay.

“Jiwa kepemimpinan, Teori kepemimpinan adalah kekuatan yang sangat berpengaruh di balik kesuksesan suatu organisasi atau perusahaan. Seorang pemimpin harus bisa memobilisasi organisasi agar mencapai visi yang telah ditetapkan dan menjadi organisasi yang efektif, Tujuan Kepemimpinan antaranya Membantu terciptanya suatu iklim sosial yang baik, Membantu kelompok dalam menetapkan prosedur-prosedur kerja, Membantu kelompok untuk mengorganisasi diri dan  Mengambil keputusan sama dengan kelompok”, tambahnya.

Kemudian “Emosi adalah keadaan yang ada pada diri setiap individu yang disertai dengan perasaan baik di tingkat yang rendah maupun perasaan pada tingkat yang lebih dalam. Aspek-aspek kontrol emosi yang dapat diadopsi oleh Pengawas Pemilu antara lain: Dapat Menerima Keadaan dirinya dan orang lain, Tidak bersifat Influsif, Dapat mengontrol respon eksternal, dan Berfikir Objektif”, terang Hendri kepada peserta.

“Prinsip-Prinsip Penyelenggara Pemilu adalah pertama Integritas, Pengawas Pemilu harus jujur, Adil, Mandiri dan Akuntabel, Kedua Profisionalisme, ialah berkepastian hukum, Aksebilitas, tertib, terbuka, Proporsional, Profesional, Efektif, Efisien, dan Kepentingan Umum”, Pungkas Hendri Padmi.

Editor: Melky Agustian

Penulis: Angger Saputra

Dokumentasi: Dedo Adeffio

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan