Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Uram Jaya

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Uram Jaya

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan pengawasan dan pencermatan Pengumuman DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong mulai tanggal 12 April 2023 lalu. Kamis (04/05/2023) Uram Jaya

Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Uram Jaya menyampaikan saran perbaikan/rekomendasi kepada PPK Kecamatan Uram Jaya terkait hasil pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Uram Jaya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Uram Jaya Koordiv.  Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi mengatakan Paisal "terkait hasil pengawasan dan pencermatan DPS tersebut merupakan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Uram Jaya dan Pengawas Kelurahan/desa se-Kecamatan Uram Jaya", katanya.

“Ada beberapa hasil pengawasan dan pencermatan diantaranya, pemilih dengan elemen data yang berbeda ada sejumlah 13 (Tiga Belas) orang, pemilih meninggal dunia ada 5 (lima) orang”, tambah Paisal

Lebih lanjut dia menjelaskan "terhadap hasil pengawasan dan pencermatan tersebut Panwaslu Kecamatan Kecamatan Uram Jaya telah menyampaikan saran perbaikan/rekomendasi secara lisan dan tulisan dengan surat nomor 12/ PM.00.02/K/04/2023 kepada PPK Kecamatan Uram Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", pungkasnya.

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Uram Jaya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

  • Penulis: Siska Margareta, S.Ars
  • Editor: Angger S
Tag
Berita
Pengawasan