Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Lebong Sakti

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Lebong Sakti

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan pengawasan dan pencermatan Pengumuman DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong mulai tanggal 12 April 2023 lalu. Kamis (04/05/2023) Lebong Sakti

Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti telah menyampaikan saran perbaikan/rekomendasi kepada PPK Lebong Sakti terkait beberapa hasil pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lebong Sakti.

Anggota Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti Niken Ayu Pratiwi selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, mengatakan "terkait hasil pengawasan dan pencermatan DPS tersebut merupakan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti dan Pengawas Kelurahan/desa se-Kecamatan Lebong Sakti", ungkapnya.

“Ada beberapa hasil pengawasan dan pencermatan diantaranya, pemilih dengan elemen data yang berbeda ada sejumlah 2 pemilih, potensi pemilih ganda ada 2 pemilih, pemilih meninggal dunia ada 7 dan pemilih yang beda alamat dalam DPS yang diumumkan dengan E-KTP pemilih ada 23”, tambahnya Niken

Lebih lanjut dia menjelaskan "terhadap hasil pengawasan dan pencermatan tersebut  Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti telah menyampaikan saran perbaikan/rekomendasi baik secara lisan dan tulisan dengan surat Nomor : 016/PM.02.02/K/04/05/2023 kepada PPK Lebong Sakti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", tuturnya.

Terakir kami Panwaslu Kecamatan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

  • Penulis: Niken Ayu Pratiwi
  • Editor: Angger S
Tag
Berita
Pengawasan