Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Lebong Atas

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Lebong Atas

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan pengawasan dan pencermatan Pengumuman DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong. Kamis (4 Mei 2023) Lebong Atas Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Lebong Atas telah menyampaikan rekomendasi/saran perbaikan kepada PPK Lebong Atas terkait sejumlah hasil pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kacamatan Lebong Atas. Anggota Panwaslu Kecamatan Lebong Atas selaku Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan "terkait rekomendasi/saran perbaikan DPS tersebut merupakan hasil pengawasan  dari Panwaslu Kecamatan Lebong Atas dan Pengawas Kelurahan/desa se-Kecamatan Lebong Atas, diantaranya sebagai serikut : Data dalam tebel diatas sudah kami sampaikan kepada PPK Kecamatan Lebong Atas", jelasnya Lebih lanjut dia menjelaskan "terhadap rekomendasi/saran perbaikan tersebut  Panwaslu Kecamatan Lebong Atas telah menyampaikan secara lisan dan tulisan  dengan surat nomor : 04/PM.00.02/K.03/05/2023, kepada PPK Lebong Atas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", tambah Deni. Terakir kami Panwaslu Kecamatan Lebong Atas juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id. untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara. Penulis: Deni Novelda Editor: Angger S
Tag
Berita
Pengawasan