Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Pelatihan Saksi Peseta Pemilu 2024, Kh. Habibi: Pentingnya saksi Pahan Regulasi

7 Februari 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi sedang memberikan kata sambutan saat buka kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 secara Resmi di Hotel Asri Lebong.

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam menghadapi Tahapan Pemungutan Perhitungan dan Rekapitulasi suara Pada Pemilu Tahun 2024, maka Bawaslu Kabupaten Lebong melaksanakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya, orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung hingga Rekapitulasi selesai”, ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi saat membuka acara secara resmi. Hotel Asri Lebong (7/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mereka (saksi) harus mengerti dan paham terkait aturan dan proses daripada hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan”, kata Khairul Habibi.

Saksi, memiliki peran juga, saat proses pemungutan dan penghitungan suara yang dapat membantu kinerja dari KPU dan Bawaslu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong tersebut, dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari saksi peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lebong dengan menghadirkan dua narasumber, dari KPU Kabupaten Lebong dan penggiat pemilu (anggota Bawaslu Kabupaten Lebong periode 2018-2023).

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lebong sangat penting dilaksanakan. 

“Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai,” ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong berpesan kepada Saksi Peserta Pemilu yang akan ditempatkan di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.

7 Febriari 2024

 

  • Penulis : Nopa

  • Editor : Angger Saputra

  • Dokumentasi : Ario Tomo