Lompat ke isi utama

Berita

Delapan (8) Indikator Bahan Bawaslu Kabupaten Lebong Susun IKP 2024

Delapan (8) Indikator Bahan Bawaslu Kabupaten Lebong Susun IKP 2024

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Delapan (8) Indikator bahan Bawaslu Kabupaten Lebong dalam menyusun IKP 2024, dari 9 (sembilan) indikator dari 4 (empat) dimensi yang menjadi bahan penyusunan IKP 2024 di wilayah Kabupaten Lebong yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu menjadi 8 (delapan) Indikator, hal itu berdasarkan hasil rapat konsolidasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat anggota Bawaslu Kab. Lebong Melky Agustian, S.H., mengikuti rapat konsolidasi data IKP yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu secara daring menggunakan zoom meeting untuk Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Senin (21/11/2022)

Tujuan penyusunan IKP adalah memetakan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Selain itu, IKP ditarget bisa menjadi alat proyeksi dan deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, S. Pd.I., M. Pd.I., menegaskan “ada 4 (empat) dimensi yang menjadi tolak ukur penting dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pemilu 2024 yaitu, Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi”, jelasnya

“Pengisian IKP ini berdasarkan dengan pengalaman pada Pemilu/Pilkada yang sudah dilakukan, dari data tersbut bisa menjadi isu-isu pemebelajaran bagi penyelenggara dalam proses Pemilu 2024” tambahnya saat memberikan arahan sebelum membuka acara rapat konsolidasi data IKP secara resmi.

Kemudian rapat konsolidasi data IKP 2024 di pandu oleh Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP., meminta Bawaslu Kabupaten/kota melaporkan secara bergantian terkait dengan indikator IKP yang ada di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan itu anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Melky Agustian, S.H., menyampaikan beberapa indikator-indikator yang menjadi bahan Bawaslu Kab. Lebong dalam menyusun IKP 2024 “ada 9 (sembilan) indikator dari 4 (empat) dimensi yang menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Lebong dalam menyusun IKP 2024 yaitu, pada dimensi kontek sosial politik ada 4 Indikator antaranya: (1) adanya bencana non alam (pendemi covid-19) yang dapat mengganggu tahapan Pemilu/Pilkada, (2) adanya putusan DKPP (dewan kehormatan penyelenggara pemilu) yang ditujukan kepada jajaran KPU dan Bawaslu, (3) adanya rekomdasi Bawaslu terkait ketidaknetralitas ASN/TNI/POLRI, dan (4) adanya himbauan dan/atau tindak untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal. Selanjutnya pada dimensi Penyelenggaraan Pemilu ada 4 (empat) Indikator antaranya: (1) adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih, (2) adanya saran perbaikan (catatan khusus dari pengawas saat pemungutan suara, (3) adanya gugatan atas hasil Pemilu/Pilkada, (4) adanya keberatan dan/atau sengketa proses Pemilu/Pilkada. Kemudian pada dimensi Kontestasi ada 1 (satu) Indikator yaitu adanya materi kampanye ujaran kebencian di sosial media (grup WA/Facebook)”, jelasnya kepda Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dari laporan Bawaslu Kabupaten Lebong tersebut menjadi bahan diskusi dalam rapat konsolidasi data IKP dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terutama pada Indikator adanya gugatan hasil Pemilu/Pilkada, yang akhirnya mendapat kesimpulan dari 9 (sembilan) Indikator bahan IKP Bawaslu Kab. Lebong yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong mengkerucut menjadi 8 Indikator bahan Bawaslu Kab. Lebong dalam menyusun IKP 2024 untuk Kabupaten Lebong, mengingat Indikator adanya gugatan hasil Pemilu/Pilkada terakhir sudah masuk data IKP Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Sebagai informasi, hasil rapat konsolidasi data IKP tersebut selanjutnya input ke Sistem Informasi Peta Kerawanan Pemilu (SIPEKAPILU). SIPEKAPILU adalah sebuah portal yang berisi publikasi infografis peta kerawanan Pemilu, data indeks kerawanan Pemilu (IKP) dan instrumen yang digunakan oleh jajaran pengawas pemilu dalam memetakan kerawanan Pemilu dan Pilkada di Indonesia. SIPEKAPILU adalah sebuah inisiatif Puslitbangdiklat Bawaslu untuk menyajikan data kerawanan Pemilu yang terintegrasi, sehingga data IKP menjadi mudah untuk diakses oleh jajaran pengawas Pemilu, stakeholder kepemiluan dan masyarakat umum. Keberadaan SIPEKAPILU tidak hanya sebatas media publikasi data IKP yang digunakan untuk rekomendasi kebijakan pengawasan Pemilu, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi stakeholder kepemiluan maupun bagi masyarakat umum.

Ayo Sahabat Bawaslu, ikuti terus media sosial Bawaslu Kabupaten Lebong agar mendapat informasi terbaru seputar dunia kepemiluan, khususnya terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu, agar Sahabat Bawaslu juga memahami hal-hal yang berpotensi menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran Pemilu mendatang. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis: Angger Saputra

Editor: Melky Agustian

Dokumentasi: Dedo Adeffio

Tag
Berita
Edukasi Pemilu