Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu Kawal Keterbukaan Informasi Publik

#

Foto Bersama setelah Pembukaan Rapat Koordinasi Monev PPID yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu

Lebongkab.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik dan penilaian SAQ, Bawaslu Kabupaten Lebong hadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Monev PPID yang berlangsung pada Sabtu (8/6/2024) di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu.

Hadir dalam giat ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan dan staf. Turut terundang Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu dan staf yang membidangi PPID.

Dalam arahannya, Eko menyampaikan evaluasi kinerja keterbukaan informasi Bawaslu Se Provinsi Bengkulu menjadi penting untuk ditingkatkan. Hal ini melihat capaian yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu juga bergantung pada keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Evaluasi ini penting kita lakukan. Capaian Informatif yang diraih pada tahun lalu patut untuk kita tingkatkan kembali. Ini penting untuk kita samakan frame sebagai lembaga publik, haruslah terbuka”. jelas Eko.

Selain itu, menghadapi penilaian SAQ PPID, Eko menyambut baik sebagai bentuk trigger bagi PPID Bawaslu Se Provinsi Bengkulu untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi ini membuat kita harus dipaksa untuk berbenah. Penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih di predikat selain informatif.” Katanya.

Eko juga menekankan, sebagai lembaga publik, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga pelayanan informasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Ini komitmen kita bersama dalam membangun keterbukaan informasi publik.” Tekannya.

Giat ini dilanjutkan dengan penjelasan mekanisme penilaian SAQ serta mereviu website PPID masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi.

 

 

Tim Humas Bawaslu Lebong