Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong Susun Strategi Pengawasan Pemilu 2024 Berdasarkan Potret Pemilu 2019

Bawaslu Lebong Susun Strategi Pengawasan Pemilu 2024 Berdasarkan Potret Pemilu 2019

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 terutama tahapan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, Bawaslu Kabupaten Lebong menyusun strategi pengawasan berdasarkan potret Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol pada Pemilu 2019. Penyusunan strategi pengawasan ini dilaksanakan oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan seluruh staf di ruang media center, Jum'at (17/6).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P. meminta staf teknisnya untuk menyusun matriks permasalahan yang akan dihadapi saat pengawasan tahapan pendaftaran partai poltik, “Ada beberapa fokus pengawasan pada saat pendafaran Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan yang rentan bermasalah seperti terdapat perbedaan antara data pengurus di SIPOL dengan SK Kemenkumham. Partai Politik dalam mengisi data kepengurusan di SIPOL tidak memasukkan keseluruhan data pengurus sehingga terdapat perbedaan dengan data di SIPOL maka perlu kita matriks/tabelnya, apa potensi masalahnya dan bagaimana solusinya” tuturnya. Selain mempersiapkan fokus pengawasan, alat kerja pengawasan, dan jurnal pengawasan Jefri mengatakan “Saya juga mengingatkan agar memperhatikan profil media sosial Bawaslu Kabupaten Lebong, karena kedepannya kita akan berupaya memaksimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi, untuk itu perlu diperindah tampilannya”, tambahnya saat memberikan arahan dengan staf. Dalam momen yang sama, Sabdi Destian, S.Sos. (Anggota) meminta staf untuk juga melakukan mitigasi sebagai uapaya pencegahan dini pada setiap tahapan Pemilu 2024, “Dalam tahapan pendaftaran partai Politik perlu kita sampaikan imbauan ke pihak KPU dan Partai Politik agar mematuhi regulasi yang ada, serta ke pihak Pemerintah Daerah, TNI dan Polri terkait netralitas ASN dan TNI/Polri dalam penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya. Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu juga menambahkan ide untuk memaksimalkan fungsi medsos lembaga, "Pada momen tertentu di setiap tahapan agar dibuatkan video hasil pengawasan terkait apa yang di awasi, bagaimana prosesnya, dan hasil dari pengawasan tersebut untuk selanjutnya ditampilkan di media sosial, agar masyarakat dapat mengetahui dan mengikuti proses pengawasan pemilu yang bertujuan untuk melaksanakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu transparansi," tambahnya. Kemudian Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Melky Agustian, S.H. (Anggota) menambahkan agar staf teknis lebih kreatif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024, “Saya meminta staf membuat flayer yang lebih menarik dan simpel terkait fokus pengawasan kita, untuk waktu dakat ini terkait fokus pengawasan pada pendaftaran Partai politik,” pintanya dalam rapat internal tersebut. “Pengawasan Pemilu 2024 ke depan, Bawaslu RI sampai ke tingkat Kabupaten/Kota berorientasi dalam pengawasan lebih memaksimalkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu, selain itu juga dengan melakukan konsolidasi dan berkoordinasi secara langsung dengan penyelenggaran, peserta dan pihak-pihak terkait," pungkas Melky. Dengan dimulainya sirine tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022, ayo Sahabat Bawaslu kita awasi bersama Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar Pemilu berjalan secara Luber, Jurdil dan Demokratis. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Penulis : Ker Editor : Sabdi Destian Dokumentasi : Alfian Saputra

Tag
Berita
Pengawasan