Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong Sampaikan Hasil Pengawasan DPB ke Bawaslu Provinsi

Bawaslu Lebong Sampaikan Hasil Pengawasan DPB ke Bawaslu Provinsi

LEBONG -  Bawaslu Kabupaten Lebong. Menjaga kualitas demokrasi menjadi fokus utama Bawaslu, terutama dalam menjaga hak politik masyarakat diantaranya menjaga hak pilih. Dalam menjalankan amanah tersebut Bawaslu Kabupaten Lebong melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong agar berjalan sesuai amanat Undang-Undang, hal tersebut senada dengan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui zoom meeting, Kamis (23/12) di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Lebong.

Dalam melakukan pengawasan tersebut terdapat beberapa kendala terutama dari masyarakat dalam membuat Akte Kematian, karena pada praktiknya masyarakat masih kurang sadar untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia, padahal dalam pembuatan akte kematian itu harus diurus oleh keluarga ahli musibah itu sendiri, dan tidak bisa serta merta pihak yang mengurusi tentang kependudukan untuk langsung mengeluarkan akte kematian tanpa ada permintaan langsung dari pihak keluarga, tutur Jefriyanto, SP., ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

Dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos., bahwa Bawaslu Kabupaten Lebong sudah menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Lebong pada bulan April 2021 perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, agar melaksanakan amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana pasal 20 huruf I yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban “Melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan”. Dari Imbauan tersebut KPU Kabupaten Lebong telah menindaklanjutinya dengan melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 sebanyak tiga (3) kali, yaitu pada bulan Juni, bulan September, dan terakhir bulan Desember.

Selama proses pemutakhiran DPB tersebut Bawaslu Kabupaten Lebong telah melakukan Uji Petik DPB sebanyak dua (2) kali, pertama pada bulan Agustus sebanyak 22 Pemilih yang tersebar di sembilan (10) Kecamatan dan yang kedua pada bulan Oktober sebanyak 30 Pemilih baru yang tersebar di sepuluh (10) Kecamatan se-Kabupaten Lebong. Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Lebong telah melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang stakeholder antara lain Dinas Dukcapil Lebong, Satpol PP Lebong, Kasbangpol Lebong, KPU Kabupaten Lebong, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda,  Organisasi Kemasyarakatan, Gugus Tugas Covid-19, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), IGI (Ikatan Guru Indonesia), Kwarcab Pramuka Lebong, PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Lebong, PPDI (Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Lebong,  ditambahkan Melky Agustian, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong.

Diakhir acara penyampaian laporan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu tersebut Bawaslu Kabupaten Lebong mendapat apresiasi dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd karena telah melakukan kerja-kerja pengawasan di luar tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19. (Ker-Da)

Tag
Berita
Pengawasan
Uncategorized