Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong & Polres Lebong Awasi Arus Balik Suara

Lebong - Bawaslu Kabupaten Lebong melalui Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubal melakukan pengawasan terhadap pergerakan arus balik kotak suara dari PPK Kecamatan se-Kabupaten Lebong di Gedung Juang, Rabu, 24/04/2019.

Bawaslu Kabupaten Lebong beserta Panwaslu Kecamatan dan Polres Lebong  bersama-sama mengawasi pergerakan kotak suara  arus balik dari PPK Kecamatan se-kabupaten Lebong ke Gedung Juang Kabupten Lebong tempat penyimpanan logistik yang bersebelahan dengan Kantor  KPU Kabupaten Lebong.

Proses pergerakan kotak suara dari Kecamatan dikawal oleh pihak Polres Lebong serta diiringi oleh Panwaslu Kecamatan dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Lebong, demi menjaga keamanan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan se-Kabupaten Lebong, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil pengawasan Kotak Suara  yang diserahakan oleh PPK Kecamatan Se-Kabupaten Lebong telah diteima oleh KPU Kabupaten Lebong dalam keadaan baik dan tersegel.

Kotak suara yang berisikan sertifikat Rekapitulasi suara hasil penghitungan tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lebong dimasukkan kedalam ruangan khusus sesuai dengan dapil masing-masing. Ruangan tersebut di kunci dengan 3 Gembok dan anak kunci di pegang oleh 3 Lembaga yaitu Bawaslu Kabupaten Lebong, KPU Kabupaten Lebong dan Polres Lebong. [HC]

Released By Humas Bawaslu Kab. Lebong.

Tag
Berita