Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong Perkuat Garis Koordinasi Kelembagaan Dengan Dinas Lingkungan Hidup

Bawaslu Lebong Perkuat Garis Koordinasi Kelembagaan Dengan Dinas Lingkungan Hidup

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam upaya memperkuat fungsi Hubungan Antar Lembaga melalui garis koordinasi dan konsolidasi secara kelembagaan di tingkat kabupaten, Bawaslu Kab. Lebong gencar melakukan koordinasi ke beberapa instansi, kali ini dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong yang berkantor di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lebong, Tubei, Senin (11/07/2022).

Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lebong, Jefriyanto, S.P. dan Melky Agustian, S.H. serta M. Rafki, S.H., (Koorsek) dalam koordinasi tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong yaitu, Indra Gunawan S.P.i.,  M.S.i., yang didampingi oleh jajarannya.

Dalam koordinasi yang disambut hangat oleh petinggi DLH tersebut, Ketua Bawaslu Lebong  menyampaikan, “Dengan sudah berjalannya tahapan Pemilu 2024, maka kami (Bawaslu) perlu memperkuat garis koordinasi dan konsolidasi secara kelembagaan dengan lembaga yang ada di tingkat Kabupaten Lebong ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jefriyanto menambahkan, “Hal-hal yang kiranya perlu kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini yaitu terkait data tempat-tempat strategis berupa jalur hijau dan taman kota milik pemerintah daerah, karena berhubungan dengan tempat-tempat yang dilarang sebagai tempat pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu kedepannya,” sambungnya.

Menyambut baik maksud dari Bawaslu tersebut, Plt. Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan S.Pi., M.S.i., menyampaikan, “Kami siap mendukung program Bawaslu Kabupaten Lebong dalam menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 khususnya pada tahapan kampanye nanti yang akan beririsan langsung dengan tupoksi kami, selain itu juga kami siap mensosialisasikan kepada Partai Politik yang ada di Kabupaten Lebong ini berkaitan dengan larangan tempat pemasangan Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye peserta pemilu kedepannya jika diperlukan, asal jelas regulasinya dan ada surat resmi pasti kami tindaklanjuti,” jelas pria yang akrab disapa Indra tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Indra mengungkapkan bahwa, “DLH Lebong memiliki tim kebersihan dan tim bongkar muat sampah di daerah perkotaan, seperti wilayah pasar Muara Aman, pasar terminal, pusat perkantoran, taman Karang Nio dan Masjid Agung serta beberapa objek wisata yang bekerjasama dengan pihaknya. Sebanyak 20 orang tim bongkar muat sampah dan 60 orang petugas kebersihan. Sistem kerjanya akan di terapkan sistem shift (bergantian), pagi dan sore. Maka jika nanti perlu bantuan saat tahapan kampanye boleh berkoordinasi ke DLH Lebong,” paparnya.

Diakhir koordinasi tersebut, Melky Agustian, S.H., (Anggota) menyampaikan akan melibatkan tim DLH menjadi pengawas partisipatif, “Untuk tim bongkar muat sampah dan petugas kebersihan yang ada di lingkup kerja DLH kedepan kami berharap dapat terlibat langsung menjadi pengawas partisipatif,” pungkasnya.

Dengan konsilidasi antara penyelenggara pemilu dengan DLH tadi setidaknya akan mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Lebong yang bersih dan indah, apalagi saat tahapan kampanye Pemilu yang biasanya dengan pemasangan APK yang di sembarang tempat akan sangat mengganggu kebersihan dan keindahan kota. Ayo Sahabat Bawaslu Kab. Lebong, saatnya kita juga ikut menjaga Pemilu 2024 menjadi ajang pesta demokrasi yang bersih dan damai dengan ikut serta menjadi pengawas partisipatif. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis: Angger Saputra

Editor: Sabdi Destian

Dokumentasi: Oma Tresatrio

Tag
Berita
Pengawasan