Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong Pastikan Pendistribusian Logistik Patuhan Prosedur

12 Februari 2024

Foto Simbolis Pelepasan Pendistribusian Logistik dari Gudang KPU Kabupaten Lebong ke Kecamatan hingga ke TPS

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Hari ini Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong, dalam kesempatan tersebut Khairul Habibi Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong mengatakan bahwa dalam pendistribusian logitik Pemilu 2024 harus di awasi melekat agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengawasan pendistribusian logistik harus dengan cermat untuk memastikan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya Harus tepat jumlah, tepat jenis (bentuk,ukuran dan spesifikasi), tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan,” ungkapnya.

Menurut dia, distribusi logistik pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra, sebagai langka pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ada potensi pelanggaran yang terjadi pada saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga TPS “ada pontensi permasalah yang akan terjadi seperti wilayah dengan akses sulit yang berkonsekuensi tidak tepat waktu, jaringan internet yang belum ada, dan lainnya,” ujarnya.

Terakhir, ia menambahkan "di hari pertama sudah ada 5 kecamatan yang sudah di distribusikan logistik seperti Kecamatan Topos, Pinang Belapis, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Bingin Kuning", pungkas ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

 

Penulis: Angger Saputra
Foto: Oma Tresatrio

Editor: Renaldo Saputro.