Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebong Gelar Rakor Sebelum DPS Kabupaten Lebong

Bawaslu Lebong Gelar Rakor Sebelum DPS Kabupaten Lebong

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Dalam rangka untuk memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong gelar rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamtan se-Kabupaten Lebong sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Lebong oleh KPU Kabupaten Lebong. Selasa (3 April 2023) di Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong.

Rapat koordinasi dilakukan untuk menginvertaris permasalah yang ada dikecamatan “dalam rakor ini kami meminta Panwaslu Kecamatan untuk dapat mempresentasikan permalahan yang ada di tingkat Kecamatan baik sebelum maupuan pada saat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan” jelas Jefriyanto, S.P., ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

“Tidak hanya mempresentasi permasalah yang ada, namun juga apa yang sudah dilkuakan oleh Panwaslu Kecamatan dan Penwaslu Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan masing-masing”, tambah Jefriyanto.

Dalam waktu yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos., meyampaikan “bahwa rakor ini juga dilakukan guna untuk memetakan potensi permasalah yang kemungkinan akan terjadi, maka dari itu perlu ada DIM (Daftar Imventaris Masalah) setiap Kecamatan”, kata Sabdi.

Dalam kesempatan itu juga Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Melky Agustian, S.H., menyampaikan “Agar setiap Panwaslu Kecamatan mempresentasi langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan ditingkat kecamatan dalam pemutakhiran Daftar Pemilih dari awal hingga selesai pleno terbuka tingkat Kecamtan”, jelasnya.

Informasi: peserta Rakor terdiri dari anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga beserta satu orang staf.

  • Editor: Melky A
  • Penulis: Angger S
Tag
Berita
Pengawasan