Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebong Gelar Seminar Eksaminasi Undang-Undang Pemilu & Pemilihan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020

LEBONG  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong melaksanakan Seminar Eksaminasi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan di Aula Hotel Asri Kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Lebong, Kamis (28/11/2019)

Jelang pelaksanaan pesta demokrasi yakni Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lebong mendatang, Bawaslu Kabupaten Kabupaten Lebong mengadakan seminar eksaminasi (kajian terhadap produk hukum) terhadap undang-undang Pemilu dan Pilkada, dalam Seminar tersebut dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, dan Guru PPKN tingkat SMA/SMK Sederajat Se-Kabupaten Lebong, Organisasi Keagamaan, Wartawan, serta Organiasai Kepemudaan yang berada di Kabupaten Lebong.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesta demokrasi yakni Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lebong merupakan milik semua masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong, maka perlu partisipasi dari peserta Seminar Eksaminasi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada serta masyarat dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2020 demi mencapai cita-cita bersama, yakni lahirnya pemimpin yang sesuai di harapkan oleh masyarakat Kabupaten Lebong.

Dalam kesempatan itu pula, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum, Data dan Informasi, Dodi Herwansyah menyampaikan bahwa sejauh ini masih banyak permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilihan sebelumnya.

“Sejauh ini masih banyak ditemukan permasalahan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama terdapat pada regulasi yang terkadang bertentangan dengan aturan Pemilu atau Pilkada itu sendiri,” ujar Dodi pada saat memberikan materi dalam seminar tersebut.

Pada seminar Eksaminasi tersebut ada juga pemateri dari Polres Lebong  dan Kejaksaan Negeri Lebong, pada intinya dua narasumber tersebut mengatakan, pada Pilkada Tahun depan, akan menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum sebenarnya sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, Sp, Sabdi Destian, S.Sos, dan Melky Agustian, SH juga menjadi Narasumber pada Seminar Eksaminasi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada tersebut. [Humas]

Tag
Berita