Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebong dan Jajaranya Waskat Verfak Dukungan DPD Bengkulu

Bawaslu Kabupaten Lebong dan Jajaranya Waskat Verfak Dukungan DPD Bengkulu

Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong serta jajarannya mulai dari Panwaslu Kecamatan sampai Panwaslu Kelurahan/Desa melakuan Pengawasan Melekat (waskat) untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, tata cara dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan adapun jumlah Bakal Calon DPD Provinsi Bengkulu yang memiliki dukungan di wilayah Kabupaten Lebong kurang lebih 11 orang Bacalon DPD Prov. Bengkulu dan yang di laksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) di Kabupaten Lebong yang tersebar di 12 kecamatan. Sabtu (18/02/2023.

Adwal tahapan Verfak sesuai PKPU nomor 10 tahun 2022 dimulai pada tanggal 6- 26 Februari 2023, dimana KPU Kabupaten Lebong akan melibatkan jajarannya PPS dalam proses verifikasinya, adapun model pengambilan sampelnya KPU menggunakan metode Krejcie dan Morgan serta metode pengambilan sampel sistematis.

Proses verifikasi faktual dilakukan KPU Kabupaten Lebong dan jajarana untuk memastikan dukungan yang lolos verifikasi administrasib tersbut benar-benar ada orangnya dan mendukung, terhadap proses Verfak tersebut Bawaslu Kabupaten Lebong dan jajaranya hadir memastikan prosedur, tata cara dan mekanismenya terlaksana sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam mengawasi tahapan verifikasi faktual ini, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Jajarannya harus mengedepankan professionalitas dan Integritas.

Pengawasan maksimal dikuatkan pada prosedur yang dilakukan petugas penyelenggara mengingat potensi pelanggaran dalam penetapan yang dilangsungkan tersebut bisa terjadi bila petugas mengabaikan prosedurnya maka dari itu Bawaslu Kabupaten Lebong dan Jajarannya setiap setelah melaksanakan tugasnya harus selalu dituangkan dalam form A hasil pengawasan dan alat kerja, apapun hasil pengawasannya harus di tuangkan dalam form A hasil pengawasan.

Penulis: Angger Saputra

Tag
Berita
Pengawasan