Lompat ke isi utama

Berita

Webinar “Menjamin Kedaulatan Rakyat & Kualitas Demokrasi Melalui Penegakan Hukum Pemilu”.

LEBONG – Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP mengikuti webinar Menjamin Kedaulatan Rakyat Dan Kualitas Demokrasi Melalui Penegakan Hukum Pemilu, Rabu 28 Oktober kemaren  di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong, 29/10/2020.

Webinar “Menjamin Kedaulatan Rakyat dan Kualitas Demokrasi Melalui Penegakan Hukum Pemilu” diikuti oleh anggota dan ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta masyarakat umum.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan ada empat prinsif yang penting dalam melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 pada massa pandemi Covid-19 seperti saat ini, diantaranya, pertama landasan hukum yang kuat sebagai dasar agar legitimasi untuk menjamin proses Pilkada 2020, free and fair election, luber jurdil, kedua dukungan aggaran yang cukup, ketiga kesiapan pelaksanaan teknis yang matang, hal ini dibutuhkan karena ada hal-hal baru yang belum pernah dialami pada pemilihan sebelum-sebelumnya, saat ini proses pemilihan dilakukan dalam masa pandemi covid-19 sehingga butuh kesiapan yang matang dan terakhir penerapan protokol kesehatan covid-19 yang tepat.

Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua Komisi II DPR RI juga menyampaikan pentingnya membangun norma, kebiasaan dan cara kehidupan yang baru dalam Pilkada Tahun 2020 ini, Ahmad juga mengingatkan terhadap pentingnya kepatuhan protokol kesehatan dalam upaya bersama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, hal ini dikarenakan di dalam tahapan Pilkada selalu ada tahapan yang mengundang kerumunan masa. Ketua Komisi II DPR RI menegaskan ada 3 Indikator kualitas demokrasi yaitu, tetap melaksanakan Pilkada serentak sesuai tahapan, menjaga agenda demokrasi, membangun disiplin hukum dan penerapan tata kelola pemilihan.

lanjut, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bentuk-bentuk penegakan hukum di Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni pertama melalui Pengawasan, kedua Pencegahan, dan terakhir Penindakan. Rahmat Bagja menyampaikan pelanggaran yang banyak terjadi dilakukan oleh ASN terkait Netralitasnya baik yang memberikan dukungan melalui media sosial atau secara langsung dilapangan. Bagja berharap ke depannya Bawaslu dapat terus mensosialisasikan kepada ASN agar tidak melakukan keberpihak dan menunjukkan keberpihakannya kepada Pasangan calon tertentu.

Released By Humas Bawaslu Kab. Lebong.

Tag
Berita