Oprtimalisasi Pengawasan PDPB; Bawaslu Lebong gelar Rakor dengan Instandi Terkait
|
Lebongkab.bawaslu.go.id – Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan instansi terkait, di antaranya KPU Kabupaten Lebong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kabupaten Lebong di Media Center Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lebong Bapak Renaldo Saputro, dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Dalam pengawasan PDPB ini penting sekali adanya kolaborasi lintas sektor/instandi dalam hal data pemilih/kependudukan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut dari instansi yang terundang juga menyampaikan beberapa hal-hal penting Pemutakhiran Data Pemilih.
Pertama disampaikan oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebong Rio Aria Nugraha, Ia menyoroti persoalan data pemilih yang menurutnya hampir serupa di seluruh Indonesia.
“Permasalahan data pilih ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, tapi terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Kami dari KPU Lebong telah berusaha secara maksimal untuk mengakurat data pilih ini. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil, BPS, BPJS Kabupaten Lebong, dalam menyamakan data pemilih yang akurat dan transparan,” jelasnya.
Selanjutnya perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong menyampaikan komitmennya dalam mendukung pemutakhiran data pemilih ataupun data kependudukan yang akuran dan transparan.
“Kami dai Disdukcapil Lebong siap berkomitmen untuk berkolaborasi dalam pemutakhiran DataPilih Berkelanjutan ini dengan harapan untuk ke depan yang lebih baik. Disdukcapil telah melakukan berbagai inovasi dalam mutakhirkan data kependudukan ini, salah satu dengan program jemput bola dalam pembuatan akta kematian,” ungkapnya.
Kemudian dari BPS Kabupaten Lebong, menyampaikan informasi bahwa BPS akan melaksanakan sensus ekonomi pada tahun 2026, yang diharapkan dapat turut membantu meningkatkan kualitas data kependudukan secara umum.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPJS Kabupaten Lebong juga menyatakan dukungan penuh untuk sinergi antar instansi dalam menyamkan data kependudukan kedepannya.
“Kami siap mendukung dan sangat setuju adanya kolaborasi dalam hal pemutakhiran data pendudukan/data pilih kedepannya, khususnya terkait data meninggal,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Lebong mengungkapkan sejumlah permasalahan yang sering ditemukan di lapangan saat melakukan uji petik PDPB. Di antaranya, masih ditemukannya data pemilih yang telah meninggal namun kembali muncul dalam data pemilih yang diterima dari KPU, serta pemilih yang tercatat pindah domisili namun di lapangan ternyata masih berdomisili di alamat lama.
- Penulis: Wahyu Rahmat
- Foto: Randi/Marwil
- Editor: Angger Saputra