Lompat ke isi utama

Berita

Penatausahaan BMN, Sayadi Tekankan Administrasi Yang Efektif, Efisien, Optimal dan Akuntabel

Penatausahaan BMN, Sayadi Tekankan Administrasi Yang Efektif, Efisien, Optimal dan Akuntabel

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Penatausahaan BMN memiliki sistem yang dimulai dari pembukuan, yang terdiri atas kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN, Inventarisasi yang terdiri atas kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN serta Pelaporan. Untuk itu diperlukan pengelolaan administrasi BMN yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sayadi, S.E. dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis (04/08/2022) di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN ini yang terpenting adalah tertib administrasi, yaitu pengelolaan administrasi BMN yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel sehingga BMN ini dapat tertata dengan baik,” kata dia.

Selanjutnya Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bengkulu itu berharap kegiatan ini sekaligus salah satu bagian dari pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, “Pembinaan, Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) adalah salah satu bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mengingat pengelolaan dan penatausahaan BMN merupakan tugas penting yang juga harus dipahami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,” tutur Sayadi pada saat pembukaan kegiatan.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu, Sondang Septhiani Rosalina (Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu) dan Kustyorini (Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu).

Pemateri pertama, Sondang Septhiani Rosalina menjelaskan pemanfaatan BMN dalam mendukung penerimaan negara dan infrastruktur, “Aset yang ada jangan hanya sekedar dijaga dan jangan ada yang menganggur,” tutur wanita yang akrab disapa Ibu Tia.

“Jadi ayo kita sama-sama disini optimalkan penggunaannya atau salah satu penggunaannya dengan cara disewakan, penyewaan BMN dilakukan sepanjang memberikan manfaat ekonomi bagi Pemerintah dan/atau masyarakat,” tambahnya.

Terakhir penyampaian materi dari Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu, Kustyorini yang menyampaikan asas-asas dalam pengelolaan BMN, “Dalam pengelolaan BMN juga memiliki asas yang harus dipahami, salah satunya asas kepastian hukum, dalam pengelolaan BMN harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi Kegiatan Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diikuti oleh Kasek/Koorsek Bawaslu Kabupaten/Kota serta 1 (satu) orang staf yang menangani pengelolaan BMN pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Penulis: Rahmat Hidyat

Editor: Sabdi Destian

Dokumentasi: Giti Srinita

Tag
Berita
Pengawasan