Matangkan Program P2P, Bawaslu Kabupaten Lebong Ikuti Zoom Meeting se-Provinsi Bengkulu
|
Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti dari masing-masing kantor Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dari Kabupaten Lebong, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabuapten Lebong Khairul Habibi, S.P, Anggota Renaldo Saputro, S.Sos, Kepala Subbagian Pengawasan Dan Humas Ralyn Dikar, S.H, serta seluruh staf Pengawasan dan Humas.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya selaku Koordinator Pengawasan Pemilihan Umum. Turut hadir pula seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Apriyanto menekankan pentingnya pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang harus berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “BERFUNGSI DAN BERGERAK UNTUK PEMILU 2029 YANG BERMARTABAT”. Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Salah satu tugas pengawasan dilakukan melalui pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan (pengawasan partisipatif),” ujarnya.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) meliputi pembentukan pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan, menciptakan kader pengawas partisipatif, mengembangkan organisasi atau komunitas pengawasan, serta meningkatkan kapasitas pengawas pemilu agar dapat berfungsi secara efektif.
Sementara itu, Asmara Wijaya dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu harus berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut.
“Seluruh elemen, baik pimpinan maupun sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu harus terlibat aktif demi menyukseskan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lebong diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan program P2P secara optimal di wilayahnya, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
- Penulis: Wahyu Rahmat, S.Sos
- Dok: Angger Saputra
- Editor: Ralyn Dikar, S.H.