Lompat ke isi utama

Berita

Bicara Soal Netralitas, Jefri Sebut ASN Punya “Dua Baju”

Bicara Soal Netralitas, Jefri Sebut ASN Punya “Dua Baju”

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI dan Anggota Polri merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, namun terkhusus kenetralan tersebut bermakna “Ambigu” bagi ASN karena merupakan WNI yang memiliki hak memilih ataupun dipilih sesuai dengan UU tentang HAM. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P., saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 dengan tema “Urgensi Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024” di Aula Hotel Asri, Muara Aman, Kamis pagi (22/9/2022).

“Netralitas memiliki makna “Ambigu” dikarenakan ASN merupakan WNI yang memiliki hak memilih ataupun dipilih sesuai dalam pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dinding pemisah kedua hal ini sangatlah tipis sehingga sering diartikan bahwa ASN memiliki dua baju. Baju kemeja saat menjadi warga negara dan baju seragam ASN saat menjadi ASN. Ketika memakai seragam, ASN harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan menjalankan prinsip netral,” kata Jefri.

Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Netralitas ASN dan TNI/Polri dalam menyongsong perhelatan tahapan Pemilihan Umum 2024, “Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pada Pemilu 2024, wajib melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan, sebelum melakukan penindakan. Upaya dan langkah pencegahan yang telah dilakukan yaitu dengan mengadakan sosialisasi kepada ASN, TNI, dan Polri serta pihak-pihak yang harus netral berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan sosialisasi, Bawaslu juga telah memberikan surat imbauan kepada ASN, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Lebong,” jelas sosok pemimpin yang akrab dipanggil Uda Jef tersebut.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan jumlah laporan dugaan netralitas ASN secara nasional pada Pemilihan serentak tahun 2020, “Dari data KASN laporan dugaan netralitas ASN yang diterima sejak tahun 2020 s.d. 2021 yaitu berjumlah 2.034 kasus, yang terbukti melanggar berjumlah 1.596, dan yang ditindaklanjuti oleh PPK berjumlah 1.373,” ungkap Jefri.

Lebih lanjut, Jefri menguraikan penyebab ketidaknetralan ASN berdasarkan survey yang dilakukan KASN terbagi ke dalam 5 faktor penyebab, “Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh KASN bahwa penyebab ketidaknetralitas ASN dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni ikatan persaudaraan (38%), kepentingan karier (37%), kesamaan latar belakang (12%), hutang budi (7%), dan tekanan pasangan calon (6%),” tambah Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

Mengakhiri sambutan dan arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong periode 2018-2023 tersebut menyampaikan harapannya kepada peserta yang terundang untuk sama-sama menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri serta pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, “Saya berharap setelah kegiatan ini para pihak yang dilarang berpolitik prktis agar tetap menjaga netralitasnya, tidak hanya pengawasan dari Bawaslu saja melainkan semua masyarakat harus ikut serta mengawasi kenetralanan pihak-pihak tersebut, serta ASN, TNI, dan Polri serta pihak-pihak yang dilarang juga harus paham dan mengetahui arti dari netralitas tersebut supaya tidak ada ambiguitas dalam memaknai netralitas agar tidak menimbulkan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh Polres Lebong, kemudian dari Anggota TNI diwakili oleh Kodim 0409 Rejang Lebong, perwakilan dari Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, Instansi Vertikal Kabupaten Lebong, TAPM Kabupaten Lebong dan Koordinator PKH Kabupaten Lebong.

Nah, Sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong telah berupaya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Bumi Swarang Patang Stumang. Ayo awasi bersama penyelenggaraan Pemilu serentak yang sudah berjalan sejak 14 Juni 2022. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

 

Penulis: Andi Tri Atmaja

Editor: Sabdi Destian

Dokumentasi: Rahmat Hidayat

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Penindakan