Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Persamaan Persepsi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lebong Hadiri Kolaborasi Bawaslu, KPU, dan Peserta Pemilu

31 Januari 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto sedang memberikan arahkan dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Lebong – Menuju akhir tahapan kampanye pemilu 2024 yang akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang, dalam rangka menyamakan persepsi penanganan dugaan pelanggaran khususnya masa Kampanye Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Lebong menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye, (Senin-Selasa, 29-30 Januari 2024) di Two-K Azana Style Hotel Bengkulu.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto bersama dengan Asmara Wijaya dan Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat menjelaskan pentingnya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye baik kepada jajaran pengawas (Bawaslu), penyelenggara teknis (KPU) dan juga peserta Pemilu dalam hal penyamaan persepsi mengenai aturan dan teknis pelaksanaannya.

“Mengawasi dan menangani dugaan pelanggaran tahapan kampanye ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu. Kampanye merupakan Salah satu tahapan yang krusial dalam Pemilu sehingga banyak temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu. Untuk itu kegiatan ini penting kita lakukan dalam upaya menyamakan persepsi Pengawas Pemilu, Penyelenggara Teknis Pemilu dan Peserta Pemilu dalam penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi,” ucap Eko.

Rapat fasilitasi dan pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Penta Politika Bengkulu Khairil Amin, S.H., Tenaga Ahli Bawaslu RI, dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat 2018-2023 yaitu Abdullah Dahlan.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya penyampaian materi yang menjadi fokus, tetapi juga dilakukan sesi diskusi tanya jawab. Partisipasi aktif peserta dalam bertanya dan berdiskusi memperkaya pemahaman terkait implementasi aturan kampanye dan penanganan dugaan pelanggaran tahapan kampanye.

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah sinergi antara Perwakilan Perserta Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU. Kolaborasi dan koordinasi antara peserta Pemilu dan dua lembaga penyelenggara Pemilu ini menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan.

Adapun kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penaganagan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama, S.TP., M.AP yang merupakan nahkoda dari Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa beserta Staf (Andi Tri Atmaja, S.Kep., Vina Mayasari, S.H., dan Oma Tresatrio, S.H.) dan Anggota KPU Kabupaten Lebong Supriyatnak, S.Sos.

Foto bersama

Disela kegiatan tersebut Kordiv. P3S Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan pentingnya kegiatan yang sedang di ikuti tersebut karena hal ini dapat menyamakan persepsi penyelenggara dengan peserta Pemilu dalam menjalankan proses tahapan krusial yaitu tahapan Kampanye yang sedang berjalan hingga 10 Feruari 2024 mendatang, “ Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penananganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilun2024 ini sangat penting sekali karena menghadirkan seluruh elemen yang terlibat langsung dalam proses Pemilu yaitu dimana ada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu & KPU) dan perwakilan Peserta Pemilu itu sendiri, sehingga setelah kegiatan yang diikuti bersama-sama ini diharapkan kolaborasi antar penyelenggara dan peserta Pemilu dapat menjadikan Pemilu 2024 yang berintegritas karena penyelenggara dan peserta Pemilu satu pemahaman mengenai aturan-aturan yang mengatur tahapan Kampanye Pemilu” tegas Acep.

Sebagai informasi tambahan, peserta dari kegiatan ini adalah Bawaslu dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, pengurus partai politik peserta Pemilu, petugas penghubung calon perseorangan DPD, dan mahasiswa Universitas Bengkulu. 

 

Penulis & Foto : Andi T.A.