Lompat ke isi utama

Berita

Usai Ujian Tertulis, Hanya 72 Peserta Akan Ikuti Seleksi Wawancara

Usai Ujian Tertulis, Hanya 72 Peserta Akan Ikuti Seleksi Wawancara

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam rangka menjalankan salah satu wewenangnya dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Lebong sedang melakukan perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong untuk Pemilu serentak tahun 2024, ada sebanyak 280 orang peserta calon Anggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan lulus administrasi yang dilanjutkan tes tertulis online dengan metode CAT menggunakan Socrative. Ujian tertulis online yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong di SMAN 5 Lebong selama 2 hari dibagi dalam 6 sesi, dalam satu sesinya dapat diikuti oleh 50 orang peserta sesuai dengan Komputer yang disediakan oleh panitia. Sesi ke-1 sampai dengan sesi ke-4 dilaksanakan pada hari Jum’at (14/10/2022), kemudian sesi ke-5 dan ke-6 usai dilaksanakan hari ini, Sabtu (15/10/2022).

Selama pelaksanaan ujian tertulis panitia mencatat ada sebanyak 263 orang peserta yang mengikuti ujian dan 17 orang peserta yang tidak mengikuti ujian tanpa keterangan dari 280 orang yang dinyatakan lulus administrasi, dari 263 peserta yang telah mengikuti ujian tersebut hanya 72 orang peserta yang berpeluang mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi wawancara dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, dimana setiap kecamatannya hanya 6 orang yang dapat mengikuti tes wawancara. Dari 12 kecamatan tersebut hanya tiga orang yang akan terpilih untuk menjadi anggota Panwascam di setiap kecamatan. Setelah ujian tes tertulis ini, Panitia perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu Kabupaten Lebong akan mengumumkan hasil tes tertulis berdasarkan rekapan yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, mengingat ujian online dengan metode CAT menggunakan Socrative tersebut langsung dari Bawaslu RI dimana Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia hanya pelaksananya saja, sehingga seluruh nilai ujian para peserta tes ujian tertulis menggunakan metode CAT sudah tentu terekap di server Bawaslu RI. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentaj 2024 pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2022.

Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan/masukan terhadap calon anggota Panwascam yang telah mengkuti ujian tes tertulis dengan cara mengisi Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat dengan melampirkan bukti-bukti tanggapan, selanjutnya formulir tersebut disampaikan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lebong yang beralamat di Jalan Pangeran Zainul Abidin, Kelurahan Amen, Kabupaten Lebong (samping Kantor Camat Amen). Formulir Tanggapan Masyarakat  dapat diambil dikantor Sekretariat Bawaslu Kab. Lebong atau juga bisa mengunduh >>Formulir Tanggapan Masyarakat. Tangapan dan masukan dari Masyarakat tersebut paling lambat disampaikan tanggal 18 Oktober 2022. Ayo Sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong sama-sama kita awasi tahapan tersebut untuk menjamin Panwascam terpilih adalah orang-orang yang berintegritas untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis/Dokumentasi: Angger Saputra Editor: Sabdi Destian

Tag
Berita