Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas, Bawaslu Permudah Akreditasi Pemantau Pemilu

Upaya Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas, Bawaslu Permudah Akreditasi Pemantau Pemilu

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Bawaslu mendorong pemantau Pemilu untuk segera mandaftar diri dengan mempermudah layanan dan pemberian akreditasi bagi pemantau Pemilu. Suksesnya suatu proses Pemilu yang baik itu tidak terlepas dari banyaknya keterlibatan masyarakat dan lembaga-lembaga pemerhati Pemilu, hal itu dibeberkan oleh Anggota Bawaslu RI (Republik Indonesia) Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., saat membuka acara rapat daring koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantau Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Bawaslu Kab. Lebong di Ruang Media Center, Kamis (4/8/2022).

Srikandi Bawaslu RI tersebut mengungkapkan bahwa, “Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu. Besar atau kecilnya partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas dari Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam praktiknya memang beragam. Ada yang berupa partisipasi masyarakat dalam memilih, pendidikan pemilih, dan ada juga partisipasi dalam ranah keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, seperti pemerhati Pemilu, Pemantau Pemilu, dan lainnya,” kata Lolly.

“Bentuk partisipasi paling minimal dari pemilih atau warga masyarakat adalah bagaimana dia mau datang dan menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemilu,” tambah Anggota Bawaslu RI yang akrab disapa teh Lolly itu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menyampaikan, “Perkembangan saat ini sudah ada beberapa Pemantau Pemilu tingkat Nasional yang telah memberikan sertifikat pemantauan oleh Bawaslu RI, seperti: Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dan Pemuda Muslimin Indonesia. Kedua lembaga pemuda tersebut telah resmi menjadi lembaga pemantau Pemilu 2024,” papar Lolly.

“Bawaslu sengaja membuka pendaftaran lembaga pemantau lebih awal agar semakin banyak lembaga yang terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024, dengan harapan lembaga pemantau yang telah terdaftar segera membuat alat kerja pemantauan, karena kita memiliki gagasan yang sama, bagaimana bisa bersinergi untuk memastikan kualitas pengawasan Pemilu 2024 menguat, salah satunya melalui kinerja pemantauan Pemilu," ujarnya kepada peserta rapat daring koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantau Pemilu Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu Lolly meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk membua ruang seluas-luasnya bagi Pemantau Pemilu di daerahnya masing-masing, “Untuk Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota saya minta untuk mempermudah dan memberikan pelayanan yang prima dan percepat terhadap Pemantau Pemilu di daerah yang melakukan koordinasi dan pendaftaran ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pintanya.

“Terkait dengan Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024 silakan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berpedoman dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 261/PM.05/K1/08/2022 tentang Pedoman Pendaftaran, Akreditasi dan Pemantuan Pemilu Tahun 2024, mengingat Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu saat ini sedang dalam proses penyempurnaan/revisi,” tegasnya.

Sebagai informasi, acara rapat daring koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantau Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lebong, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu, khususnya pengawasan partisipatif masyarakat, diharapkan kepada Sahabat Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu juga menjadi Pemantau pemilu dengan mendaftarkan ke Bawaslu terdekat agar Pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis: Angger Saputra

Editor: Sabdi Destian

Dokumentasi: Andi Tri Atmaja

Tag
Berita
Pengawasan