Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Meningkatkan Partisipatif, Bawaslu Lebong Hadiri Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

#

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro

LEBONGKAB.BAWASLU.GO.ID – Dalam rangka upaya peningkatan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak Tahun 2024 anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro ikuti Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Malang - Jawa Timur, 1 Mei 2024.

Evaluasi perlu dilakukan sebagai bentuk penguatan dan pengembangan lembaga pengawasan terkhusus dalam menyambut Pilkada serentak 2024. 

Saat ini tahapan pemilu telah selesai hingga penetapan hasil pemilu. Bawaslu sebagai pengawas telah berhasil mengawasi pemilu dengan skenario pengawasan partisipatif. Mustahil Bawaslu bekerja sendiri dalam pengawasan, sehingga perlu banyak pihak dan unsur yang bekerjasama dalam mengawasi pemilu.

Pengawasan partisipatif adalah tugas Bawaslu Provinsi, Kab/Kota, dan Panwaslu diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Senada dengan arahan Lolly Suhenty dalam pembukaan kegiatan menegaskan bahwa, “Pengawasan partisipatif menjadi hak masyarakat untuk melakukan pengawasan”.

“Pengawasan partisipatif menjadi wajah lembaga”, terang Lolly dalam arahannya. Artinya, pengawasan partisipatif harus bekerja 100 persen dalam mengawasi pemilu. Kedepannya untuk persiapan Pilkada serentak 2024 mengajak untuk merangkul forum warga menjadi pengawasan partisipatif.

Adapun peserta dari kegiatan ini Kordiv Pencegahan, pengawasan dan Humas serta Kabag Pengawasan dan staf dari 38 Provinsi se-Indonesia, dan 514 Kordiv HPPH dari Kab/Kota se-Indonesia. Untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri Kordiv Asmara Wijaya, Kabag Apriyanto Kurniawan serta staf dan 10 Kordiv Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu.

#

Tim Humas Bawaslu Lebong